Ketep Pass Tunggu Izin Bupati

Dilihat 1180 kali
Edwar Alfian, Kepala Bagian Pemasaran dan promosi Ketepass

BERITAMAGELANG.ID -- Daya tarik wisata (DTW) gardu pandang  Ketep Pass siap menerima kunjungan wisata lagi. Setelah tutup hampir 4 bulan karena pandemi Covid-19, DTW yang berada di Sawangan ini sudah siap hampir 100 persen. "Tinggal menunggu ijin dari Bupati Magelang, saat ini masih dalam proses," kata Kepala Bagian Pemasaran dan Promosi Ketepass, Edwar Alfian, Kamis,  (16/7/2020).


Ian, panggilan akrabnya menyampaikan, semua lokasi, fasilitas dan alur dan juga rambu-rambu untuk pengunjung sudah dipersiapkan sebaik mungkin. "Izin sudah kami ajukan dan saat ini sedang di proses oleh gugus tugas Covid-19. Kalau sudah ada rekomendasi dari gugus tugas, maka tinggal menunggu di tandatangani Bupati," terang Ian.


Ia menambahkan, bila obyek wisata yang menawarkan keindahan gunung Merapi dan Merbabu ini dibuka lagi, maka jumlah pengunjung tetap akan di batasi. Dikondisi normal, jumlah pengunjung rata-rata 2 ribu/hari, bahkan saat high season bisa mencapai 6-8 ribu/hari.


Namun karena tidak ingin mengambil resiko, maka diputuskan jumlah kunjungan dibatasi hanya 30 persen dari normal. "Meskipun diperbolehkan 50 persen, namun di awalan buka, kami tetap ambil 30 persen atau sekitar 500 orang perhari, sambil melihat situasi dan evaluasi dari gugus tugas Covid-19," tegas Ian.


Untuk alur pengunjung juga diatur sedemikian rupa. Setiap dua jam sekali maka kunjungan akan di stop. Bila pengunjung didalam sudah keluar, maka yang berada di luar diperbolehkan masuk.


Dikatakan Ian, Ketep Pass sudah tutup sejak 16 Maret lalu. Akibatnya, manajemen merugi hingga lebih dari Rp1 milyar. Meski demikian, pihaknya tetap tidak merumahkan karyawan yang berjumlah 39 orang.


Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso menambahkan, saat ini masih ada beberapa DTW yang sedang diproses perijinannya. Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari gugus tugas Covid-19.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar