Ketahanan Pangan, Kabupaten Magelang Surplus Padi

Dilihat 2884 kali
Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Magelang, Agung Trijaya, SH, MH membuka Rakor Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Ketahanan Pangan mengangkat tema 'Peningkatan Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Untuk Mewujudkan Kehidupan yang Sehat, Aktif, Cerdas, dan Produktif". 

 

Bupati Magelang, dalam sambutannya melalui, Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Magelang, Agung Trijaya, SH, MH menuturkan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia. Pemenuhan atas pangan yang cukup, bergizi, dan aman menjadi hak asasi setiap individu dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang baik dan berkualitas, sehingga bisa berkontribusi di dalam pembangunan.

 

Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, peningkatan konsumsi pangan menjadi agenda prioritas pemerintah melalui program penganekaragaman pangan. 

 

"Program ini merupakan upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman, yang berbasis pada sumber daya lokal dengan tujuan untuk pemenuhan gizi dan mengurangi konsumsi beras dan terigu. 

 

Dan di sisi lain diimbangi dengan peningkatan konsumsi umbi-umbian, buah-buahan, dan sayur-sayuran dalam rangka tercapainya konsumsi pangan yang beragam dan bergizi seimbang," ujar Agung, dalam Rakor di Ruang Bina Praja Setda Kabupaten Magelang, Senin (17/12).

 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Wijayanti menambahkan, ketahanan pangan dan swasembada pangan merupakan hal yang berbeda. Menurutnya, ketahanan pangan adalah ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang untuk mengaksesnya.

 

"Tidak hanya ketersediaannya saja, tetapi juga mengaksesnya untuk mendapatkannya juga, sehingga terjadi ketahanan pangan," jelas Wijayanti.

 

Wijayanti menyebutkan, ada tiga aspek yang menentukan ketahanan pangan, yakni aspek ketersediaan dalam jumlah dan jenisnya, distribusi dan keterjangkauan, serta konsumsi dan keamanan pangan.

 

Menurut data statistic, Kabupaten Magelang masih memiliki sekitar 36.000 hektar areal persawahan. Namun, melihat dari data Bappeda, Dinas Pertamanan, maupun Dinas Pertanian dan Pangan saat mengkaji ulang, ternyata hanya tersedia 25.000 hektar.

 

"Ternyata masih terdapat ketimpangan data. Jadi secara tidak langsung akan sangat berpengaruh pada hasil produksi pertanian. Di samping itu juga tidak dapat berbanding lurus dengan pertambahan penduduk yang tidak dapat dikendalikan. Hal itu juga diperparah dengan minat generasi muda dalam bidang pertanian yang sangat minim," keluhnya.

 

Untuk mengatasi hal tersebut, menurutnya harus ada peningkatan kualitas pertanian melalui bibit-bibit unggul dan berkualitas. Di samping itu, teknologi pertanian juga menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

 

"Kalau dari sisi ketersediaan pangan, wilayah Kabupaten Magelang sendiri masih surplus padi. Kacang tanah, jagung, ketela pohon, dan ketela rambat juga masih surplus. Namun demikian, ada komoditas di wilayah Kabupaten Magelang yang masih harus dicarikan solusinya yakni Kedelai dan Tebu," tutupnya.



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar