Dirjen : Indonesia Masih Kekurangan Kantor Imigrasi

Dilihat 2677 kali
Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, Ronny F. Sompie bersama Pjs Bupati Magelang Tavip Supriyanto tinjau Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (03/04).

BERITAMAGELANG.ID - Kementerian Hukum dan HAM masih kekurangan Pelayanan Kantor Imigrasi dalam melayani kebutuhan dokumen masyarakat, termasuk pengawasan terhadap orang asing di Indonesia.


Hal tersebut diungkapkan Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, Ronny F. Sompie, usai pembukaan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (03/04).


"Idealnya, separuh dari jumlah kabupaten/kota di Indonesia, ya sekitar 250 Kantor Imigrasi. Sementara saat ini baru ada 125 Kantor Imigrasi", jelas Ronny.


Menurut Ronny, jika kantor imigrasi jumlahnya memadahi, akan mempermudah pelayanan pembuatan Paspor maupun visa bagi masyarakat yang hendak ke luar negeri.


"Saat ini kebutuhan masyarakat indonesia terhadap pelayanan dokumen perjalanan ke luar negeri meningkat, baik untuk keperluan kerja, ibadah umroh, belajar dan wisata. Termasuk pelayanan dan pengawasan warga asing akan lebih mudah dan efektif," lanjut Ronny.


Dengan Unit Kantor Imigrasi di Magelang ini, bisa memperluas layanan terbaik, khususnya dokumen Paspor.


"Kami memberikan apresiasi, karena Kabupaten Magelang paling ideal, baik penyediaan kantor maupun pegawainya," ujarnya.


Unit Kantor Imigrasi Kabupaten Magelang ini, dapat membantu pelayanan, mengingat Kabupaten Magelang jadi rujukan wisatawan, baik lokal maupun wisatawan asing. Untuk itu, Kantor Imigrasi ini juga melakukan pengawasan di setiap desa/kelurahan hingga kecamatan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia.


Pjs Bupati Magelang, Tavip Supriyanto yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan, kehadiran Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo di Kabupaten Magelang dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan fungsi keimigrasian, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Magelang dan sekitarnya.


"Wilayah Kabupaten Magelang, pada posisi strategis, berada di antara kota besar, seperti Semarang dan Yogyakarta, menghubungkan jalur antar kota dan kabupaten Jawa Tengah, serta memiliki jumlah penduduk 1,2 juta jiwa lebih," jelasnya.


Unit Kantor Imigrasi di Kabupaten Magelang, menempati areal 1.920 meter persegi, terdiri gedung utama 1.220 meter persegi, dan dua rumah dinas yang berdiri di atas tanah seluas 700 meter persegi. 


Hadir dalam pembukaan Unit Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo di Kabupaten Magelang, Pjs Bupati Magelang, Tavip Supriyanto, Kakanwil Hukum dan HAM Jateng, Ibnu Chuldun, Dandim 0705 Magelang, Letkol Inf Hendra Purwanasari, Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo, Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Soeryo Tarto Kisdoyo, dan undangan lain.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar