Kembali Masuk Zona Merah, Masyarakat Wajib Perketat Protokol Kesehatan

Dilihat 2786 kali
Foto ilustrasi: Freepik.com
BERITAMAGELANG.ID - Menindaklanjuti Kabupaten Magelang masuk zona merah Covid-19, instansi, lembaga pemerintah, dan seluruh masyarakat di semua lapisan, diminta memperketat protokol kesehatan. 

"Jangan membuat dan mendatangi kerumuman, tetap pakai masker dan sering cuci tangan pakai sabun," pesan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi saat Konferensi Pers Penanganan Covid-19 di Ruang Command Center setempat, Jumat (8/1/2021).

Saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 6.575 orang, 1.428 diantaranya masih dalam penyembuhan, baik dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri. Sisanya 4.982 dinyatakan sembuh dan 165 meninggal.

"Untuk menghentikan pandemi ini, dibutuhkan kerjasama dan kerja keras semua pihak," imbuh Nanda.

Sementara pada hari ini, ada tambahan sebanyak 119 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh. 53 diantaranya dari Kecamatan Tempuran; 33 dari Mertoyudan; 14 Ngluwar; 8 Muntilan; 7 Kaliangkrik; 3 Sawangan dan satu dari Candimulyo.

"Hari ini juga ada empat yang meninggal, dua dari Mungkid dan satu dari Salaman dan Bandongan," ujarnya.

Hari ini juga ada tambahan pasien terkonfirmasi baru sebanyak 64 orang. Mereka tersebar di Tegalrejo 36 orang; Tempuran 6 orang; Candimulyo 5 orang; Grabag 4 orang; Bandongan 3 orang; Mertoyudan 3 orang dan Mungkid 2 orang; serta satu orang tersebar di Salam, Sawangan, Ngluwar, Srumbung dan Secang.

"Jumlah kumulatifnya, kini menjadi 6.575 orang. Rinciannya, 1.428 dalam penyembuhan, 4.982 sembuh dan 165 meninggal," sebutnya.

Pasien suspek, lanjut Nanda, ada tambahan 19 orang. Selain itu ada 10 orang dinyatakan sembuh dan 7 alih status menjadi terkonfirmasi.

"Dengan demikian, jumlahnya kini menjadi 1.154 orang. Rinciannya, 75 dirawat, 976 sembuh, 33 menjalani isolasi mandiri dan 71 dinyatakan selesai menjalani isolasi mandiri," pungkasnya.




Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar