20 Desa di Kecamatan Kaliangkrik Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Dilihat 4145 kali
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengikuti Tari Cuci Tangan bersama anak-anak dalam kegiatan deklarasi ODF di Kecamatan Kaliangkrik

BERITAMAGELANG.ID - Deklarasi stop buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free ( ODF) di Kabupaten Magelang terus berlanjut. Kali ini 20 desa di Kecamatan Kaliangkrik mendeklarasikan ODF di halaman kantor kecamatan setempat, Kamis (19/12/2019).


Sesuai verifikasi pada 18 November 2019 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang mengenai Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Kecamatan Kaliangkrik dengan jumlah KK 14.554, dinilai telah 100 persen memiliki akses buang air besar ke jamban.


Bupati Magelang Zaenal Arifin dalam sambutannya, mengatakan bahwa menurut Teori H.L. Blum derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat hal.


"Yang pertama adalah lingkungan, memberikan andil cukup besar yakni 40 persen," ujar Zaenal. 


Kedua, lanjut Zaenal, perilaku memberikan andil 30 persen dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kemudian pelayanan kesehatan memberikan andil 20 persen.


"Dan juga faktor genetika atau keturunan memiliki 10 persen andil dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," jelasnya.


Lebih lanjut Zaenal juga berharap komitmen Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) oleh Kepala Desa di kecamatan Kaliangkrik bukan hanya seremonial saja.


"Kami berterimakasih kepada Kepala Desa yang memiliki semangat keras berkomitmen kepada Pak Camat bagaimana STBM di Kecamatan Kaliangkrik ini betul-betul bisa ditekan semaksimal mungkin sehingga hidup sehat ini betul-betul hadir di wilayah kecamatan Kaliangkrik," pesannya.


Dalam kesempatan tersebut Camat Kaliangkrik R. Anta Murpuji mengungkapkan Open Defecation Free atau bebas buang air besar sembarangan di Kecamatan Kaliangkrik dimulai sejak 2015.


Pada 24 Oktober 2016 Desa Kebonlegi mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan. Pada 2017 mendeklarasikan 3 desa lagi yaitu Adipura, Bumirejo dan Pengarengan. 


"Pada 2018  di Desa Ngawonggo juga dideklarasikan 7 desa yaitu Mangli, Munggangsari, Ngendrokilo, Ngawonggo, Kaliangkrik, Maduretno, Beseran. Dan alhamdulillah saat itu dihadiri langsung oleh bapak Bupati," ujarnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar