Kecamatan Borobudur Deklarasi Bebas Dari ODF

Dilihat 2625 kali

BERITAMAGELANG.ID - Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang mendeklarasikan wilayahnya bebas dari buang air besar sembarangan atau open dfecation free (ODF). Deklarasi ODF digelar di Balkondes Ngargogondo Borobudur, Senin (2/12/2019).


Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang, Asfuri mengatakan Pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya percepatan dan peningkatan akses sanitasi yang layak untuk mencapai target nawacita Presiden 100.0.100.


"Yaitu 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi," kata, Asfuri.


Lanjutnya, ada 5 tujuan yang ingin dicapai pada sanitasi total meliputi, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan yang aman, pengelolaan sampah dengan benar, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga yang aman.


"Dalam hal ini kami sangat mengapresiasi atas kerja keras dinas kesehatan, pak Camat, para kepala desa di Kecamatan Borobudur sehingga saat ini Borobudur bisa sebagai salah satu komunitas stop buang air besar sembarangan," tuturnya.


Untuk diketahui, hingga saat ini Kabupaten Magelang sendiri telah memiliki 7 Kecamatan ODF bebas buang air besar sembarangan, antara lain, Kecamatan Windusari, Ngluwar, Muntilan, Candimulyo, Salaman, Secang, dan Borobudur.


"Semoga segera disusul oleh kecamatan yang lain dengan akses pemasangan jamban dengan prosentase saat ini 90,07 persen, yang berarti tinggal 9,03 persen, dan Kabupaten Magelang bisa mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten yang ODF," pungkas Asfuri.


"Deklarasi ODF dan pernyataan bebas dari buang air besar sembarangan ini juga akan sangat menunjang kemajuan pariwisata, terutama di Kawasan Candi Borobudur," imbuh Camat Borobudur, Nanda Cahyadi Pribadi dalam sambutannya.


Ia mengatakan, perkembangan ODF di Kecamatan Borobudur sendiri telah berjalan sejak 2010. Dan desa pertama di Kecamatan Borobudur yang mendeklarasikan diri sebagai desa yang sudah bebas dari buang air besar sembarangan adalah Desa Kenalan yang diikuti oleh desa lainnya.


Kendati demikian, hingga tahun 2018 tercatat masih terdapat 16 desa di Kecamatan Borobudur yang belum ODF. Sehingga saat itu secara bertahap 6 desa pun menyusul untuk mendeklarasikan desa bebas dari buang air besar sembarangan, yang dilanjutkan oleh 10 desa yang lain hingga akhir tahun 2019 ini.


"Alhamdulilah 20 desa di Kecamatan Borobudur hingga akhir 2019 ini sudah tuntas clear and clean diverifikasi dan dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan," kata Nanda.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar