Kaum Ibu Sasaran Empuk Money Politik

Dilihat 1394 kali
Sosialisasi pengawasan partisipatif pembentukan desa pengawasan dan desa anti money politik oleh Bawaslu kabupaten Magelang, di Hotel Atria, Senin (4/11/2019)
BERITAMAGELANG.ID - Kaum ibu menjadi sasaran yang sangat empuk untuk praktek money politic setiap diadakan Pemilu. Karena kaum ini lebih jujur dan dapat diandalkan untuk mendulang suara. 

"Para pelaku money politik biasanya memanfaatkan kaum perempuan terutama ibu-ibu di banding bapak-bapak. Selain lebih dipercaya, kaum hawa lebih jujur sehingga para politisi memanfaatkan hal itu," demikian disampaikan mantan Ketua Bawaslu RI periode 2008-2012 Bambang Eka Cahya Widodo, dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif pembentukan desa pengawasan dan desa anti money politik yang diadakan Bawaslu Kabupaten Magelang, di Hotel Atria, Senin (4/11/2019).

Eka menyebutkan, jual beli politik uang selama Pemilu 2019 kemarin, berkisar antara 19,4 persen hingga 33,1 persen. Angka ini tertinggi ketiga sedunia setelah India dan USA. 

Dikatakan, ada lima tantangan utama yang harus diatasi untuk Pemilu yang berintegritas, diantaranya membangun kedaulatan hukum untuk mendukung hak asasi manusia dan keadilan, membangun badan penyelenggara yang profesional dan kompeten dengan kemandirian bertindak yang penuh dan menyelenggarakan pemilihan dengan transparan dan mendapat kepercayaan politik. 

Kemudian, memperbaiki norma dan institusi multi partai dan pembagian kekuasaan yang mendukung demokrasi sebagai sistem keamanan bersama di antara para kompetitor politik serta mengatasi hambatan hukum.

Eka mengungkapkan, ada tiga level yang dirusak akibat politik uang. Yakni mengakibatkan arena pertandingan tidak berimbang, mengabaikan hak warga negara agar bebas memformulasikan dan mengekspresikan pilihan politiknya serta meruntuhkan integritas Pemilu. 

"Kondisi semacam itu, menjadi tantangan kita bersama terutama Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang salah satu tugasnya memberantas money politik," lanjutnya.

Dalam acara ini, dihadirkan pula nara sumber mantan ketua DPRD Kabupaten Magelang periode 2004-2009, KH  Ahmad Labib.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar