BERITAMAGELANG.ID - Karang Taruna sebagai organisasi sosial kemasyarakatan adalah wadah dan sarana pengembangan, terutama generasi muda di wilayah desa atau kelurahan.
Guna mempermudah komunikasi dan koordinasi antar Karang Taruna, maka dibentuklah wadah atau forum yang dapat menaungi dan menjembataninya. Atas dasar tersebut, telah dikukuhkan Pengurus Karang Taruna Tingkat Kabupaten Magelang periode 2018-2022, yakni Ahmad Khotim (ketua), Nanda Elen Fandika (sekretaris), dan Arandini Dyah Ayu Puspitasari (bendahara).
"Karang Taruna tidak hanya identik dengan kegiatan olah raga dan kesenian, tapi harus menjadi agen perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Karang Taruna harus mampu menggerakkan potensi generasi muda, dan potensi alam untuk mengembangkan usaha-usaha ekonomi desa," kata Bupati Magelang, Zaenal Arifin saat pelantikan Karang Taruna periode 2018 - 2022, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (12/02).
"Yang jelas, Karang Taruna tumbuh dan berkembang dari generasi muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan untuk kepentingan generasi muda dan masyarakat di lingkungan desa," tutupnya.
1 Komentar