Kapolda Tindak Tegas Penambang Di Lereng Merapi

Dilihat 1559 kali
Kapolda Jateng tinjau dapur umum di tempat pengungsian desa Banyurojo Mertoyudan, Rabu (11/11/2020).

BERITAMAGELANG.ID - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi akan menindak tegas penambang pasir yang masih melakukan aktivitas penambangan di KRB III Gunung Merapi. Padahal, sejak Merapi dinaikkan statusnya menjadi Siaga, Pemkab memutuskan aktivitas penambangan di KRB III ditutup sementara.


“Kita tentu tindak tegas kalau masih ada penambang yang melakukan aktivitas di KRB III," kata Kapolda di sela-sela meninjau lokasi pengungsian di desa Banyurojo Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, Rabu (11/11/2020).


Kapolda menyatakan, saat ini pihaknya sudah mengerahkan 270 personil Polres Magelang, untuk ikut melakukan pengamanan termasuk di lokasi penambangan. Selain itu juga pengamanan di jalur evakuasi pengungsi. 


"Kita sudah bekerja sama dengan BNPB dan Dirlantas untuk melakukan pengamanan di jalur evakuasi pengungsi," lanjutnya.


Polda juga sudah menyiapkan sarana angkutan bila sewaktu-waktu diperlukan, terutama saat status merapi sudah di level Awas. Lokasi pengungsian juga akan selalu diamankan dengan melakukan patroli gabungan, termasuk di perbatasan-perbatasan tempat evakuasi.


Kapolres Magelang AKBP Ronald Purba menambahkan, pihaknya sengaja menempatkan para Polwan dan anggota yang lain, untuk ikut membantu dapur umum di lokasi pengungsian. 


“Ini kan masalah bersama, jadi harus kita atasi bersama supaya lebih ringan," katanya.

Di setiap titik pengungsian, Polres menempatkan 8 Polwan setiap harinya. Hanya saja untuk saat ini, pihaknya baru menempatkan di tempat pengungsian yang ada di wilayah Kecamatan Mertoyudan. 


“Namun selanjutnya akan menyeluruh di setiap pos pengungsian di Kabupaten Magelang,” ujarnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar