Kabupaten Magelang Terima Penghargaan Dog Meat Free Indonesia

Dilihat 1172 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang meraih penghargaan Dog Meat Free Indonesia (DMFI Awards Appreciation) dari Yayasan Jakarta Animal Aid Network (JAAN). Penghargaan tersebut diserahkan Ketua DMFI, Dr. Katherine Polak kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto dalam acara International Veterinary Training di Hotel PO Mall Paragon, Semarang, Senin (13/6/2022).


KasatPol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto menjelaskan penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mewujudkan daerah bebas peredaran daging anjing. Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Magelang, Dinas Peternakan dan Perikanan, Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran atas respon dalam gerakan Kabupaten Magelang bebas penjualan daging anjing.


"Kami langsung meresponi dan melaksanakan operasi pembinaan dan pengawasan peredaran/penjualan daging anjing di wilayah Kabupaten Magelang," jelas Wisnu Harjanto.


Sebelumnya, Bupati Magelang melalui Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang menerbitkan Surat Edaran Bupati Magelang Nomor : 524/871/18/2022 tanggal 1 April 2022 tentang pengawasan terhadap peredaran daging anjing di wilayah Kabupaten Magelang.


"Perihal inilah yang kami jadikan dasar hukum kegiatan pengawasan pada pelaku peredaran daging anjing," kata Wisnu.


Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Magelang bertekad akan terus meningkatkan fungsi koordinasi dengan semua pimpinan OPD terkait, Forkopimcam maupun Pemerintah Desa/Kelurahan untuk selalu bersinergi mewujudkan Kabupaten Magelang bebas peredaran daging anjing.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar