Jemput Bola, Disdukcapil Akselerasi Rekam E-KTP

Dilihat 2373 kali
REKAM DATA. Petugas Disdukcapil Kabupaten Magelang sedang melakukan rekam data E-KTP dalam program jemput bola di desa-desa Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang, kejar target perekaman E-KTP, dengan cara melakukan jemput bola ke beberapa kecamatan di Kabupaten Magelang.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Magelang, M. Ali Faiq mengatakan, saat ini warga yang sudah melakukan perekaman mendekati angka 1 juta jiwa.

Namun data kependudukan bersifat fluktuatif atau berubah setiap saat, dikarenakan terdapat penduduk yang memasuki usia 17 tahun, penduduk yang pindah domisili dan penduduk yang meninggal dunia.

"Data terus berubah karena sifatnya fluktuatif, yang terpenting kami harus mengetahui data ganda di suatu desa atau data penduduk yang meninggal, pindah dan memasuki usia 17 tahun, maka akan ketemu jumlah warga yang belum melakukan perekaman E KTP," kata Faiq saat dikonfirmasi, Rabu (18/07).

Terkait dengan persiapan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang, Faiq mengaku terus melakukan jemput bola perekaman data E-KTP, khususnya bagi warga yang memasuki usia 17 tahun pada 17 April mendatang.

"Tanggal 17 April 2019 mendatang pelaksanaan Pileg dan Pilpres, hal tersebut menjadi perhatian kami, khususnya pemilih pemula yang pada tanggal tersebut memasuki usia 17 tahun dan mempunyai hak pilih. Perekaman dilakukan sekarang, dan pada 17 April nanti kartu fisik E-KTP baru diserahkan kepada yang bersangkutan, dan bisa dibilang sebagai hadiah ulang tahun," ungkapnya.

Rencana akhir Agustus sampai Desember mendatang, jemput bola dilakukan dengan menggabungkan beberapa desa sekaligus.

"Kami rutin mendatangi setiap desa dan kecamatan untuk jemput bola perekaman E-KTP. Mendekati akhir tahun nanti jemput bola akan sekaligus beberapa desa digabung jadi satu, agar lebih cepat," paparnya.

Adapun kendala dalam perekaman E KTP ini adalah masih banyaknya warga yang belum melaporkan atau membuat akta kematian kerabatnya, sehingga menjadi data ganda karena belum tercoret dari database Disdukcapil.

"Dalam jemput bola perekaman E-KTP ini, sekaligus dilakukan pendataan akta kelahiran dan akta kematian. Agar warga yang sudah meninggal dunia, dapat segera tercoret dari data kami dan tidak terjadi data ganda," pungkasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar