Jelang Pemilu, Bawaslu Waspadai 56 TPS Rawan

Dilihat 1058 kali

BERITAMAGELANG.ID - Jelang Pemilihan Umum yang tinggal satu hari lagi, Bawaslu Kabupaten Magelang terus menggiatkan patroli pengawasan di semua TPS yang tersebar di 21 kecamatan. Dari total 4.331 TPS di wilayah Kabupaten Magelang, Bawaslu mendeteksi sebanyak 1.934 berpredikat rawan.

"Namun dari jumlah itu, kami temukan 56 TPS mendapat perhatian khusus, yakni adanya praktek dugaan politik uang di 30 TPS, KPPS tidak netral di 10 TPS, dan adanya penghinaan di 16 TPS," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Saleh saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (16/4).

Habib menyebutkan ada 10 hal yang menjadi indikator TPS rawan, diantaranya logistik rusak, TPS dekat Posko calon tertentu, KPPS berkampanye, adanya praktek penghinaan, money politic, TPS dekat lembaga, TPS dekat Perguruan tinggi, TPS dekat rumah sakit.

"Adanya Pemilih khusus yang tidak terdaftar di DPT, tidak punya surat suara. Juga adanya Pemilih DPTb atau tambahan," tambahnya.

Terkait TPS rawan, Bawaslu telah mengambil langkah-langkah pencegahan, diantaranya koordinasi dengan stakeholder dalam forum Forkopimda, sosialisasi dan komunikasi, patroli pengawasan selama 3 hari terakhir ini.

"Pengawasan sampai Panwascam wajib buka 24 jam. Tiap malam kami keliling bersama tim Sentra Gakumdu Reskrim Polres dan Kejaksaan ke kecamatan, desa, wajib patroli memetakan money politic.

Kita juga melakukan pengawasan melalui video call dengan Panwascam se Kabupaten Magelang sehingga jelas posisi dimana, jadi tidak bisa ngapusi," tegasnya.

Selain itu Bawaslu juga merekrut SDM berkualitas, meliputinPanwascam, Panwasdes, KPPS dan menyelenggarakan Bimtek keliling ke desa-desa bagi PTPS. Menurut Habib, perlu pematangan dan pemahaman yang sama soal Pemilu kali ini yang berbeda dengan sebelumnya.

"Kami juga kerja sama dengan KPU untuk mengadakan bimtek terpadu. Aturan Pemilu harus dipahami sama, ada 5 surat suara, sebelumnya cuma 3. Apalagi ada kerawanan DPK, pemilih khusus, dengan form A5. KPPS dan PTPS wajib paham. KPPS wajib menyebutkan secara jelas A5 dapat berapa surat suara," jelasnya.

Habib menambahkan, Bawaslu juga gencar sosialisasi dan merekrut keluarga anti money politic dengan beberapa teknik.

"Perekrutan manual lewat car free day berhasil merekrut 686 keluarga. Kita juga rekrut secara online ada 8.938 keluarga dan hampir 12 ribu keluarga sepakat menolak money politic, semakin banyak dan siap untuk melapor. Hal ini akan mempersempit ruang gerak money politic," lanjutnya.

Memasuki masa tenang, Bawaslu juga fokus melakukan pembersihan alat kampanye karena semuanya wajib diturunkan. Habib mengaku, selama 2 hari kemarin, pihaknya berhasil membersihkan 32.622 APK dan bendera dari total 67.539 alat peraga selama masa kampanye.

"Jumlahnya sangat fantastis, saat ini menumpuk di kantor Panwascam dan KPPS. Semua APK masih menjadi hak partai, boleh diambil kembali dengan menandatangani berita acara," ujarnya mengakhiri.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar