Jelang Arus Mudik, Polda Sekat 10 Pintu Akses Jawa Tengah

Dilihat 1457 kali
BERITAMAGELANG.ID - Jelang masa mudik lebaran, Kapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Ahmad Luthfi akan melakukan penyekatan di 10 pintu masuk wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Jawa Tengah.

"Jawa Tengah kita lakukan penyekatan di 10 pintu masuk dari mulai Brebes, Cilacap, Purworejo, Klaten, Cilacap, Blora, Magelang, Rembang, Sragen, Wonogiri dengan cara memutarbalikan arah bagi mereka yang terindikasi sebagai pemudik saat masuk wilayah Jawa Tengah," tegas Brigjen Ahmad Luthfi, Jumat (15/5/2020).

Namun demikian, lanjut Brigjen Ahmad Lutfi, khusus kendaraan barang logistik kebutuhan pokok masyarakat tetap diperbolehkan. Apabila masih ada masyarakat yang tetap nekad mudik, pihaknya akan melakukan tindakan yang sifatnya berupa imbauan agar yang bersangkutan kembali.

"Karena ini patut diwaspadai dan diduga manakala sebagai pemudik dengan status ODP dari wilayah Jakarta," terangnya.

Bupati Magelang, Zaenal Arifin pada kesempatan yang sama juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik tahun ini. Namun demikian, apabila ada masyarakat yang sudah pulang saat ini pihaknya menyarankan untuk melakukan karantina mandiri.

"Agar penyebaran virus ini (Covid-19) bisa kita tekan semaksimal mungkin," ujar Zaenal.

Menurutnya, secara protokol kesehatan bagi pemudik yang datang dari wilayah-wilayah yang sudah dinyatakan pandemi, maka secara otomatis yang bersangkutan harus diperlakukan secara khusus. 

"Karena mengingat di wilayah yang dinyatakan pandemi ini ada istilah Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), PDP dan sebagainya. Maka tentunya orang tersebut harus mendapat perlakuan khusus. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden kita harus berdamai dengan pandemi ini untuk sesuatu yang lebih baik lagi ke depan," pesannya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar