Ini 10 Prioritas Pembangunan Kabupaten Magelang

Dilihat 5113 kali
Bupati Magelang Zaenal Arifin, SIP sampaikan Visi Misi dan 10 Prioritas Pembangunan dalam Sidang Paripurna Istimewa, Kamis (31/01)

BERITAMAGELANG.ID - Usai dilantik pada 29 Januari 2019 di Semarang, Bupati didampingi Wakil Bupati Magelang, menyampaikan Pidato Visi Misi masa jabatan 2019-2024 pada Sidang Paripurna Istimewa, di Gedung DPRD Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (31/01).


Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Periode 2019-2024 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.33-7742 Tahun 2018 tanggal 28 September 2018 


"Pelantikan dilanjutkan dengan penyampaian Visi Misi pada Sidang Paripurna Istimewa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten masing-masing," Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto, SE saat membuka Sidang.


Bupati Magelang, Zaenal Arifin, SIP menyebutkan, dirinya Bersama Wakil Bupati Edi Cahyana, SE mengedepankan mengemban Visi Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Magelang yang Sedaya Amanah (Sejahtera, Berdaya Saing, dan Amanah).


"Untuk lebih mengoperasionalkan Visi tersebut maka kami susun 3 Misi, yakni Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat yang Sejahtera dan Berakhlak Mulia; Meningkatkan Daya Saing Daerah yang Berbasis Pada Potensi Lokal Dengan Tetap Menjaga Kelestarian Lingkungan; dan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Amanah," ujar Bupati saat menyampaikan Pidato Visi Misinya.


Kemudian, lanjut Zaenal, Misi ini difokuskan dalam Dasa Cita (10 Prioritas Pembangunan) meliputi:


1. Kehidupan beragama dan akhlak mulia dengan tujuan meningkatkan kualitas kehidupan beragama untuk mewujudkan akhlak mulia;


2. Pendidikan, untuk meningkatkan pemerataan Pendidikan yang seluas-luasnya dan peningkatan mutu Pendidikan;


3. Kesehatan, untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat yang semakin baik dan terjangkau;


4. Penanggulangan Kemiskinan, yaitu penurunan angka kemiskinan secara signifikan melalui penanggulangan kemiskinan secara terintegrasi;


5. Pengembangan Sektor Unggulan Secara Terpadu, melalui pemanfaatan sector pertanian, pariwisata dan UKM untuk mendongkrak kesejahteraan rakyat;


6. Peningkatan Sarana dan Prasarana Publik, yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas sarana-prasarana public;


7. Lingkungan Hidup, yaitu peningkatan kualitas lingkungan hidup dengan konservasi untuk kesejahteraan masyarakat;


8. Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan, yaitu pemberian layanan public yang semakin transparan, partisipatif, inovatif dan akuntabel;


9. Ketentraman Ketertiban dan Penanggulangan Bencana, yaitu peningkatan ketenteraman, ketertiban dan kesiapsiagaan menghadapai bencana;


10. Kepemudaan dan Olahraga, yaitu peningkatan kesempatan yang seluas-luasnya kepada generasi muda untuk berprestasi.


"Untuk mewujudkan Visi Misi dan Prioritas Pembangunan tersebut, akan kami jabarkan melalui program-program yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024 sebagai dokumen perencanaan pembangunan selama lima tahun," urainya.


Bupati menambahkan, penetapan Raperda tentang RPJMD menjadi Perda tentang RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan. 


"Secara lebih teknis, seluruh perangkat daerah dengan memedomani RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024 tersebut, melalui Rencana Strategis Perangkat Daerah akan menjabarkan setiap program-program yang ada dalam RPJMD menjadi kegiatan-kegiatan yang secara langsung berdampak pada pemenuhan target-target indikator kinerja yang ditetapkan dalam RPJMD," ujarnya mengakhiri.


Sidang Paripurna Istimewa dihadiri sebanyak 48 anggota dari 50 anggota DPRD Kabupaten Magelang, juga dihadiri para Ketua Partai Politik, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Instansi Vertikal, dan segenap ketua organisasi keagamaan, kemasyarakatan, dan organisasi profesi.



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar