Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Magelang

Dilihat 1808 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang merilis hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) 2018, Senin (31/12). Mengutip informasi dari website resmi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), sebanyak 249 peserta dinyatakan lulus dan berhasil menjadi bagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang. 


Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor KK26-30/B6419/XII/18.01 Tanggal 26 Desember 2018 Perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD - SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2018, maka Tim Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2018, menyampaikan pengumuman hasil akhir seleksi penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2018 yang telah ditetapkan oleh Panselnas.


Sebelumnya, Pemkab Magelang membuka lowongan sebanyak 259 formasi CPNS, namun yang lolos hanya 249. Adapun jabatan yang tidak terisi karena tidak ada pelamar adalah Dokter Spesialis Bedah Ahli, Sp. Anak, Ap. Obstetri dan Ginekologi, Sp. Patologi Klinik, Sp. Radiologi, Sub Sp. Anak, Sub Sp. Penyakit Dalam dan Tekni Pengairan. Proses pengolahan hasil seleksi dan urutan peringkat nilai serta pengisian jabatan yang kosong adalah kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). 


Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir dari integrasi nilai SKD-SKB sesuai lampiran pengumuman tersebut, akan mengikuti tahap akhir Pemberkasan. Peserta diimbau selalu memantau jadwal Pemberkasan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akan disampaikan dalam pengumuman selanjutnya.

  

Seluruh proses pengadaan CPNSD mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, seleksi, penentuan kelulusan sampai dengan penetapan NIP tidak dipungut biaya dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. 


Apabila di kemudian hari peserta yang dinyatakan lulus seleksi diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar/palsu, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan dan dapat mengusulkan penggantinya dengan mengusulkan peringkat terbaik berikutnya. Keputusan Panitia Seleksi CPNSD Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2018  tidak dapat diganggu gugat.


Daftar peserta yang lulus seleksi dari integrasi nilai SKD-SKB dapat dilihat di sini.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar