Ibadah Natal Diizinkan Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Dilihat 1272 kali

BERITAMAGELANG.ID - Asisten Pemerintahan dan Kesra, sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menuturkan ibadah Natal diperbolehkan bagi umat Kristiani namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat.


"Karena saat ini wilayah Kabupaten Magelang masih berada di zona merah, maka nanti kapasitas gedung Gerejanya harus menyesuaikan yaitu 25 persen. Kami berharap protokol kesehatan juga harus dijaga, terutama pada saat masuk harus diukur suhu badannya, menggunakan hand sanitizer, bagi yang memiliki gejala juga harus segera dipisahkan supaya tidak jadi sumber penularan baru," tutur, Nanda saat Konferensi Pers penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center, SetKab Magelang, Jumat (18/12/2020).


Selain itu untuk mengantisipasi kenaikan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Magelang, Nanda mengatakan, Pemerintah Daerah tidak mengizinkan kegiatan penyelenggaraan acara atau event perayaan akhir tahun 2020-2021.


"Kita imbau kepada masyarakat Kabupaten Magelang agar merayakan malam tahun baru di rumah saja dengan keluarganya masing-masing," katanya.


Diketahui sebelumnya juga telah dilakukan Rapat Koordinasi lintas sektoral terkait Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020-2021. Dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa, menjelang libur Natal dan Tahun Baru akan dilaksanakan operasi lilin Candi untuk mendorong penerapan protokol kesehatan.


Dalam hal ini Polres Magelang akan menerjunkan sebanyak 221 personil untuk pengamanan ibadah Natal, sementara untuk pengamanan objek vital dan keramaian saat Natal dan malam tahun baru akan diterjunkan sebanyak 122 personil.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar