Hari Ini Tambah 23 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dilihat 2296 kali

BERITAMAGELANG.ID - Sebanyak 23 orang tersebar di 8 kecamatan, Senin (5/10/2020) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sembilan diantaranya, berasal dari Kecamatan Salam, lima dari Muntilan, tiga dari Tegalrejo dan dua dari Bandongan serta satu orang tersebar di Mertoyudan, Kaliangkrik, Grabag dan Borobudur. Meski demikian, saat ini ada empat pasien positif yang sembuh. Mereka tersebar di Grabag dan Secang, masing-masing dua orang.


"Untuk tambahan 23 orang itu, empat diantaranya berasal dari program swab masif dan sisanya kontak erat dan pelaku perjalanan. Dengan tambahan 23 dan sembuh empat orang itu, jumlah kumulatifnya menjadi 639 orang. Rinciannya, 38 dirawat disejumlah rumah sakit di Kota dan Kabupaten Magelang, 131 menjalani isolasi mandiri, 454 sembuh dan 16 meninggal," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi.


Sementara peta sebaran pasien positif diwilayah ini, lanjut Nanda, saat ini ada 19 dari 21 kecamatan yang warganya telah terpapar Covid-19. Paling banyak Kecamatan Mertoyudan dengan 31 orang. Kemudian Kecamatan Salam, Tempuran, Tegalrejo, Secang dan Salaman, dengan 18, 17, 16, 12 dan 11 orang. Kemudian di Kecamatan Mungkid dan Grabag, dengan masing-masing 10 orang. "Untuk Kecamatan Bandongan, Muntilan, Candimulyo, Borobudur, Sawangan dan Windusari, ada 9, 8, 7, 6, 4 dan tiga orang. Sementara di Kajoran dan Ngluwar, masing-masing ada dua orang. Sedang di Kaliangkrik, Dukun dan Pakis, masing-masing ada satu orang," sebutnya.


Sedang untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), saat ini ada tambahan empat orang. Dua diantaranya dari Kecamatan Secang dan satu orang tersebar di Bandongan dan Grabag. Meski demikian, saat ini ada dua PDP yang sembuh. Mereka berasal dari Muntilan da Grabag. "Dengan tambahan empat baru dan dua sembuh itu, jumlah kumulatif PDP menjadi 566 orang. Terdiri dari 9 dirawat, 493 sembuh dan 64 meninggal," lanjutnya.


Dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu, menandakan jika Virus Corona di Kabupaten Magelang masih ada. Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar mentaati Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Magelang No. 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Diantaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan serta disiplin mematuhi protokol kesehatan. "Hal lainnya, mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh," pungkasnya.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar