Hari Ini ASN Kabupaten Magelang Kembali Masuk Kerja Normal

Dilihat 1600 kali
Foto ilustrasi work from office: freepik.com

BERITAMAGELANG.ID - Setelah sekitar dua bulan bekerja dari rumah (work from home), sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Magelang kembali masuk kerja normal, Jumat (5/6/2020). 


ASN Kabupaten Magelang kembali melaksanakan kerja di kantor dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Namun, ada sejumlah kriteria ASN yang tetap diizinkan kerja dari rumah (WFH), yakni jika memiliki penyakit penyerta yang rentan terpapar covid-19 berdasarkan surat keterangan/ rekomendasi dokter/ rumah sakit/ puskesmas.


"ASN yang sedang hamil atau menyusui bayi di bawah usia enam bulan juga diizinkan tetap WFH," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto dalam keterangan rilisnya, Jumat (5/6/2020).


Selain itu, lanjut Eko, WFH juga berlaku bagi ASN yang memiliki riwayat kontak atau ada keluarganya yang berstatus positif covid-19.


Hal ini diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Nomor 800/872/22/2020 tanggal 2 Juni 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN dan Non ASN Dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Lingkungan Pemkab Magelang.


"ASN yang masuk kantor wajib menerapkan secara ketat dan disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, ukur suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, juga menjaga jarak antar ASN minimal 1 meter," tegasnya.


Penerapan Tatanan Normal Baru ASN dimulai 5 Juni 2020 dan seluruh ASN masuk kerja seperti biasa sesuai aturan jam kerja dengan secara ketat mematuhi protokol kesehatan. Penegakan disiplin dilakukan oleh atasan langsung ASN.


"Apabila ada ASN yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi administratif bertahap mulai dari peringatan sampai sanksi disiplin sesuai PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS," tandasnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar