Bawaslu Inisiasi Gerakan Pengawas Partisipatif Pemilu

Dilihat 1517 kali
Bawaslu Kabupaten Magelang ajak masyarakat berpartisipasi menjadi pengawas pemilu dalam Gerakan Pengawas Partisipatif (Gempar).

BERITAMAGELANG.ID - Bawaslu Kabupaten Magelang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, di Rumah Makan Palem Raja, Jumat (22/02).

Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Yasin Awan Wiratno, merencanakan, Bawaslu akan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada saksi partai dalam Pemilu 2019. 

"Dari pengalaman Pemilu kemarin banyak saksi partai yang tidak tahu apa yang harus dilakukan ketika di TPS. Oleh karena itu Bawaslu diminta untuk memberikan bimbingan teknis kepada saksi partai. 

Jumlah saksi dari 16 partai plus dua saksi dari Pilpres, jadi 18 x 4.300 TPS. Namun jumlah realisasinya nanti saat hari H belum tahu," ucap Awan.

Rakor tersebut mengundang Kepala Desa dan Ketua Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) seKecamatan Mertoyudan, juga dihadiri perwakilan Koramil dan Polsek Mertoyudan. Dalam kesempatan tersebut, Awan mengajak jajaran pemerintah desa untuk turut mengawasi jalannya Pemilu. 

"Kami harap jajaran pemerintah desa juga menjadi pengawas partisipatif yang turut mengawasi Pemilu, dalam program Gerakan Pengawas Partisipatif Pemilu (Gempar) yang merupakan program Bawaslu dengan melibatkan masyarakat untuk turut mengawasi Pemilu," ajaknya. 

Ketua Panwascam Mertoyudan, Fathul Mujib menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan melibatkan masyarakat dalam pengawas partisipatif, dimana selama ini masyarakat selalu hanya menjadi obyek dalam Pemilu. 

"Masyarakat harus terlibat langsung tidak hanya menjadi obyek saat pelaksanaan Pemilu. Meskipun hanya sebagai pengawas partisipatif guna mengawasi kemungkinan pelanggaran yang terjadi, untuk dilaporkan kepada Bawaslu," papar Mujib. 

Dalam kegiatan tersebut, Camat Mertoyudan, Wisnu Harjanto, berpesan pada seluruh jajaran Pemerintah Desa wajib mendukung pelaksanaan Pemilu 2019. 

"Netralitas perangkat desa wajib adanya, serta berikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemilu 2019 pada 17 April mendatang," tandas Wisnu. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar