Dispuspa Kabupaten Magelang Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Kearsipan Nasional

Dilihat 1020 kali
Plt Kepala ANRI M Taufik saat pidato pembukaan Rakornas Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (20/4/2021)

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspa) Kabupaten Magelang berhasil masuk III besar penyelenggara kearsipan nasional pada tahun ini. Hal itu disampaikan dalam penyelenggaraan Rakornas Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (20/4/2021) yang dibuka oleh Plt. Kepala ANRI, M Taufik. 


Dijelaskan bahwa Rakornas yang diikuti oleh pimpinan Lembaga Kearsipan se Indonesia tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh ANRI terhadap Lembaga Kearsipan secara nasional. 


Pengawasan di tingkat kabupaten dan kota itu menempatkan Kabupaten Kebumen meraih Penilaian tertinggi yaitu 98,35. Disusul Lembaga Kearsipan Kota Yogyakarta yang meraih nilai 98 dan urutan ketiga diraih Kabupaten Magelang dengan nilai 97,11.


Peringkat penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Magelang dan Kota Yogyakarta tahun ini menurun dibanding 2020. Saat itu Pemerintah Kabupaten Magelang menempati urutan kedua nasional di bawah Kota Yogyakarta yang saat itu berada di puncak.


Adapun 10 besar pengelolaan kearsipan tingkat kabupaten dan kota secara berurutan diraih oleh Kabupaten Kebumen, Kota Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kota Surabaya, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pati, Kabupaten Klaten, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Musi Banyuasin.


Sedangkan pengawasan terhadap lembaga kearsipan di tingkat provinsi menempatkan Lembaga Kearsipan Provinsi Jawa Tengah pada peringkat teratas disusul Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, serta Riau.


Pada kesempatan tersebut Plt. Kepala ANRI menjelaskan kegiatan Pengawasan Kearsipan Nasional sesungguhnya adalah bentuk pembinaan agar penyelenggaraan kearsipan menjadi makin baik. Pengawasan merupakan kegiatan strategis yang diharapkan dapat menggelorakan semangat.


"Arsip diharapkan menjadi ruh kehidupan bangsa bahkan umat manusia di muka bumi. Bukan hanya hanya manusia alam semesta itu membuat arsip. Tumbuhan, binatang, semuanya membuat arsip. Untuk itu ruh itu harus dibangun untuk mewujudkan arsip otentik bagi Indonesia. Arsip yang sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara," jelas M. Taufik.


Paradigma kearsipan harus semakin baik. Kearsipan bukanlah penjaga gudang arsip. Informasi yang ada di dalamnya harus mengalir kembali kepada masyarakat harus kembali memberi manfaat kepada masyarakat luas. Dengan pemahaman ini maka kita harus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat semakin meningkat, jelasnya. 


"Pelayan itu ya pelayan. Bahasa jawanya batur, abdi. Jangan sampai masyarakat kecewa kepada penyelenggaraan kearsipan. Karena itu kita harus selalu meningkatkan kualitas dan profesionalitas pelayanan," pesannya.


Pengawasan Kearsipan akan terus dilakukan pada masa mendatang dengan melakukan berbagai penyempurnaan. Jika selama ini pengawasan hanya dilakukan oleh ANRI terhadap Lembaga Kearsipan di daerah dan biasa disebut sebagai pengawasan eksternal. Maka mulai 2022 pengawasan akan dikembangkan dengan melibatkan Lembaga kearsipan di daerah untuk melaksanakan pengawasan terhadap SKPD yang biasa disebut dengan pengawasan internal. 


Penggabungan dua model ini akan mencerminkan kualitas penyelenggaraan kearsipan yang sebenarnnya. Dengan demikian akan mempermudah ANRI dalam menyelenggaraan pembinaan.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar