Disdikbud Bentuk Tim Peningkatan Literasi Daerah

Dilihat 967 kali
Pendampingan tim peningkatan literasi daerah Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Guna meningkatkan literasi sekolah dan menyiapkan generasi yang literat, Pemkab Magelang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), membentuk Tim Pendamping Literasi Daerah (TPLD). Sebanyak 20 orang perwakilan dari Dinas Perpustakaan Daerah, Disdikbud, akademisi, penulis, media, dunia usaha/industri, komunitas literasi, PGRI, TBM, PKBM dan lainnya, ditunjuk dalam tim tersebut.


Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, Azis Amin Mujahidin, saat membuka kegiatan pendampingan TPLD di Aula Kartini, Disdikbud, Rabu (23/3) mengatakan, pada abad XXI, literasi tidak sekedar kemampuan membaca, menulis dan berhitung (numerasi), tetapi juga melek ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi (digital), keuangan (finansial) budaya dan kewarganegaraan. 


"Keenam hal ini, merupakan literasi dasar dan disebut dimensi literasi dalam 'Peta Jalan Gerakan Literasi Nasional'," katanya.


Disampaikan, kecakapan literasi menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia, saat ini literasi dan numerasi merupakan komponen utama dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai pengganti Ujian Nasional. Dalam AKM, kapasitas siswa kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), bernalar menggunakan bahasa (literasi) dan penguatan pendidikan karakter. 


Asesmen ini dirancang untuk mendukung pembelajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan penalaran bukan sekedar hafalan. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan literasi dan numerasi di sekolah, yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah. 


"Salah satunya adalah dengan dibentuknya TPLD sebagai wadah kolaboratif para pemangku kepentingan di daerah dan Tim Pendamping Literasi Sekolah (TLS)," jelasnya.


Heru Priyambodo, perwakilan dari PP PAUD dan Dikmas Jawa Tengah menegaskan, TPLD akan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dan TPLS. Tim Pendamping Literasi Sekolah (TPLS), adalah sistem pendukung yang memiliki peran sentral dalam mendorong sekolah sebagai motor penggerak pendidikan. 


Tugas utama TPLD adalah melakukan penguatan literasi dan numerasi peserta didik. 


"Tugas lainnya, memberikan masukan dan rekomendasi berdasarkan fakta berbasis data yang ditemukan di lapangan terkait dengan kondisi dan situasi pendidikan serta melakukan pemetaan, assesmen, advokasi, dukungan, monev dan laporan," imbuhnya.


Pemkab Magelang diharapkan dapat segera membuat peraturan daerah (perda) atau minimal peraturan bupati (perbup) sebagai dasar TPLD dalam melakukan kegiatan di lapangan. 


"Sejauh ini, di Jawa Tengah baru Kabupaten Demak yang sudah memiliki perda untuk mendukung TPLD," ungkapnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar