Dishub Jawa Tengah Gelar Razia Rutin Gabungan di Kabupaten Magelang

Dilihat 2875 kali

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang dan Polres Magelang menggelar Razia perizinan angkutan pasir. Tidak hanya angkutan pasir namun juga barang, travel serta kendaraan roda dua, Senin (20/01) di ruas jalan Pemuda Barat No 1 Muntilan Kabupaten Magelang.


Dalam razia tersebut setidaknya dalam kurun waktu satu jam terdapat lebih dari 10 kendaraan terkena razia yang didominasi angkutan barang dan pasir. Tidak hanya itu, beberapa kendaraan roda dua juga terkena razia gabungan tersebut.


Kepala Balai Perhubungan Wilayah Kedu Imam Santoso mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa administrasi dan teknis kendaraan.


''Karena setelah diperiksa banyak KIR atau Uji yang melalaikan tugasnya bahkan ada yang tiga tahun lewat, ini sangat membahayakan penguna lalu lintas," jelasnya.


Imam mengungkapkan kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin tiap hari dan selalu berpindah-pindah lokasinya.


"Jadi tujuannya sangat baik sekali, kita hanya melaksanakan tugas sesuai tupoksinya saja dan tidak mencari cari," tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut Imam Santoso juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mematuhi lalu lintas.


"Karena menyangkut jiwa seseorang dan diri kita sendiri, maka kendaraan yang sudah dikemudikan harus laik jalan. Dan sebelum berangkat surat-surat harus lengkap, kendaraannya juga harus ready, penggunanya juga harus dalam keadaan sehat, kendaaran juga harus selalu dikontrol," pesannya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar