Dinas Pendidikan Lakukan Pemetaan Rencana Pembelajaran Tatap Muka

Dilihat 1707 kali
Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang melaksanakan sosialisasi pembelajaran tatap muka kepada wali murid sekaligus menyerahkan surat pernyataan izin untuk dapat belajar di sekolah
BERITAMAGELANG.ID - Selain sosialisasi rencana pembelajaran tatap muka bagi siswa pada 2021, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Aziz Amin, mengatakan, instansinya juga membagikan surat pernyataan pada orang tua siswa.

"Surat izin orang tua siswa bukan menjadi pertimbangan jadi atau tidaknya pembelajaran tatap muka di sekolah, namun sebagai pemetaan pelayanan pembelajaran daring dan luring. 

Yang memberikan izin nantinya akan dishift (bergantian) masuknya, sementara yang tidak memberikan izin tetap mendapatkan pelayanan pembelajaran secara daring/semi daring," ucap Aziz, Rabu (16/12/2020).

Wacana Pemerintah akan melaksanakan pembelajaran tatap muka pada 2021 belum tentu dilaksanakan pada Januari atau awal tahun karena harus mempertimbangkan beberapa unsur, khususnya kesehatan.

"Januari bukan menjadi keharusan untuk membuka pembelajaran tatap muka. Tetap harus mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Jika unsur-unsur terkait sudah memenuhi syarat maka pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan. Bisa mulai Januari atau bulan-bulan selanjutnya tergantung kesiapan unsur kesehatan," papar Aziz.

Sosialisasi yang disampaikan terkait teknis pembelajaran tatap muka di sekolah salah satunya soal penerapan protokol kesehatan. Pada dua bulan pertama siswa masuk bergantian sebanyak 25% dari jumlah seluruhnya karena masih dalam masa transisi dengan jam pelajaran selama 30 menit. 

Kemudian dua bulan selanjutnya siswa mulai masuk sejumlah 50% masih secara bergantian dan dua bulan kemudian siswa masuk 100% karena sudah memasuki masa kebiasaan baru.

"Namun sistem tersebut juga masih dievaluasi tiap bulannya, apabila tidak ada kendala maka bisa dilanjutkan. Karena yang terpenting adalah keselamatan kesehatan siswa," jelas Aziz.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar