Dilengkapi Alat Kesehatan, 1.333 Orang Petugas Sensus Lakukan Pendataan Warga

Dilihat 1139 kali
Kepala BPS Kabupaten Magelang, Sri Wiyadi. (Foto ali subchi)

BERITA MAGELANG.ID-- Dilengkapi dengan alat kesehatan sesuai protokol kesehatan Covid -19, sebanyak 1.333 orang petugas sensus (PS) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang, mulai Selasa (1/9-2020) diterjunkan untuk melakukan pendataan jumlah jiwa di Kabupaten Magelang. Ada sekitar 1.300.000 orang yang akan didata ulang yang tersebar di 11 ribu rukun tetangga (RT).


"Petugas yang diterjunkan, sudah dilengkapi alat kesehatan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan termasuk rapid test Covid-19, sehingga warga tidak perlu khawatir saat didatangi petugas sensus (SP)," kata Kepala BPS Kabupaten Magelang, Sri Wiyadi di Kota Mungkid, Senin (31/8-2020).


Menurut Sri Wiyadi, petugas sensus sudah dilengkapi alat kesehatan, seperti masker, hand sanitezer, sarung tangan dan alat penutup pengamanan wajah atau face shield, serta menjaga jarak atau physical distancing, mencuci tangan secara rutin, dan dinyatakan sehat, karena sudah melalui rapid test.


Dari 1.333 orang petugas sensus, terdapat 98 orang koordinator sensus kecamatan (Koseka), terdiri 69 orang mitra dan 29 orang dari BPS. Petugas sensus dalam melakukan kegiatan di lapangan, akan didampingi Ketua Rekun Tetangga (RT) di masing-masing desa, dan petugas sensus dilengkapi surat tugas, kartu pengenal dan rompi dari BPS.


Setiap petugas SP, akan melakukan pendataan antara 6 sampai 10 RT, dengan jumlah total RT di Kabupaten Magelang mencapai 11 ribu RT, dengan jumlah penduduk sekitar 1.300.000 jiwa. Pendataan oleh petugas SP, dimulai hari Selasa tanggal 1 September 2020, dan dilakukan secara serentak. Diharapkan 15 September 2020 sudah selesai, namun ada toleransi hingga akhir September.


Tahapannya, petugas sensus berkoordinasi dengan ketua RT atau warga yang ditunjuk oleh ketua RT dalam kegiatan pemeriksaan Daftar Penduduk (DP) dengan menanyakan satu persatu penduduk yang ada dalam daftar, dan menambahkan penduduk yang belum ada dalam daftar, namun tinggal di RT tersebut, yakni penduduk yang belum tercatat, penduduk pindah datang ataupun yang baru lahir.


Petugas bersama ketua RT atau pengurus RT, melakukan verifikasi lapangan dengan mengunjungi penduduk secara door to door, untuk memastikan penduduk yang sudah terdaftar benar-benar ada, dan tidak ada yang terlewat, serta memberikan penomoran bangunan tempat tinggal di peta dan juga dokumen daftar penduduk.


Output dari daftar penduduk menurut jenis kelamin, penduduk menurut status domisili (de facto dan de jure), serta kepemilikan NIK. "Pandemi Covid -19 ini, menjadi tantangan bagi BPS dalam melaksanakan Sensus Penduduk (SP) 2020 ini, karena SP 2020 tetap harus berjalan," katanya.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar