Atasi Kemiskinan, Bupati Minta Desa Buat Monografi

Dilihat 2100 kali

Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbangda) mengadakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Konsultasi Publik Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) Kabupaten Magelang Tahun 2019 - 2024 di Ruang Bina Karya Komplek Setda Kabupaten Magelang.


Dalam kesempatan tersebut Bupati Magelang Zaenal Arifin, SIP hadir dan membuka acara tersebut sangat mengapresiasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang karena pada tahun ini bisa menurunkan angka kemiskinan. 


"Pada tahun 2018 ini menurut data statistik yang didapatkan, kita bisa turun satu digit kira-kira dari 12,42 persen menjadi 11 persen. Ini tentunya capaian yang luar biasa," ungkapnya. 


Bicara soal data, Bupati Magelang berharap data yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa menjadi rujukan.


"Kemarin saya menyampaikan kepada Pak Sekda juga beberapa rapat bahkan Camat, bagaimana kalau seandainya saya juga ingin membuat monografi desa karena di situ akan kelihatan seluruh potensi potensi sumber daya alamnya, sumber daya manusianya, bagaimana tingkat ekonominya, bagaimana tingkat kesehatanya, pendidikanya dan lainnya,'' paparnya. 


Lebih lanjut Bupati menambahkan, selama ini data menjadi permasalahan pokok.


"Persoalan yang utama adalah bagaimana kita harus mendapatkan data yang akurat yang ada, maka ini menjadi langkah yang baik bagi kita untuk bersama-sama melakukan evaluasi dasar. Nanti Pak Sekda juga akan membuatkan surat edaran memerintahkan desa untuk membuat monografi desa,'' lanjutnya. 


Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang Drs. Sugiyono, M.Si menambahkan, kegiatan ini bertujuan melakukan evaluasi pelaksanaan penanggulangan kemiskinan dengan melihat capaian indikator-indikator kemiskinan dari berbagai bidang baik pendidikan kesehatan maupun infrastruktur dasar.


"Selanjutnya adalah melakukan koordinasi harmonisasi dan integrasi berbagai program atau kegiatan penanggulaan kemiskinan dan kemudian mencari masukan atau usulan-usulan sebagai bahan untuk meluaskan kebijakan penanggulangan kemiskinan.


Selanjutnya untuk mencari solusi terkait dengan masalah-masalah yang dihadapi daerah dalam penanggulangan kemiskinan dan sikronisasi program kegiatan penanggulangan kemiskinan ke dalam dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) 2019-2024," jelasnya.


Kemiskinan adalah kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. 


Adapun hak-hak dasar meliputi terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar