Desa Kalibening Dukun Jadi Contoh Penerapan PPKM Mikro

Dilihat 1868 kali

BERITAMAGELANG.ID - Desa Kalibening Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang menjadi contoh daerah Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat nasional. 


Desa dengan jumlah penduduk 2.741 jiwa itu selama ini telah menerapkan PPKM Mikro dengan mudah dan efektif berdasar kearifan lokal.


Kepala Desa Kalibening Nurbiyanto mengaku sejak awal hingga kini Satgas Covid-19 masih aktif dan konsisten. Satgas covid desa itu melibatkan pemerintah desa, relawan, bidan desa, Babinkamtimas, BPBD dan unsur lainnya. Selain sosialisasi masif, Satgas juga membuat regulasi.


"Saat Idul Fitri yang lalu ada aturan dengan istiah PSSI (Pembatasan Silaturahmi Sistim Idul Fitri). Kita juga lakukan edukasi dari tingkat RT dusun dan warga terkait bahayanya covid-19," kata Nurbiyanto di kantornya, Rabu (17/2/2021).


Menurut Nurbiyanto, sampai sekarang masyarakat Kalibening masih sangat patuh terhadap regulasi yang ada. Hal itu dibuktikan jika ada hajatan masyarakat pasti izin ke Satgas Covid-19 Kabupaten dan berkoordinasi dengan satgas desa.


Bahkan di Kalibening ada sistem inovasi baru dengan nama Satgas hajatan. 


“Tugas dari tim ini adalah mengecek suhu, menyediakan tempat cuci tangan juga mengatur jaga jarak duduk, mereka mengawasi," ungkapnya.


Dijelaskan Nurbiyanto, dalam kondisi siaga Merapi Desa Kalibening juga menerapkan mitigasi evakuasi desa bersaudara dengan protokol kesehatan. Semula desa penyangga pengungsi Merapi dari Kalibening adalah Desa Desa Tanjung dan Adikarto Muntilan.


“Mengingat estimasi jumlah warga pengungsi semula dua desa cukup, namun dengan adanya covid-19 kita mengikuti aturan jaga jarak maka dimungkinkan ruang akan kurang sehingga kita menambah kerjasama dengan Desa Sedayu," paparnya.


Diungkapkan Nurbiyanto, keberhasilan penanganan covid-19 di desanya itu didukung tiga poin yakni budgeting atau penganggaran, kedua regulasi, yang ketiga adalah kesadaran mengikuti aturan bersama.


Sekertaris Desa Kalibening M Solikin, menambahkan, saat ini tersedia tiga lokasi karantina yang dapat digunakan untuk kasus covid-19 maupun pemudik. Lokasi pertama gedung Puskesmas pembantu (Pustu) dengan tiga kamar, Gedung PKK satu kamar dan Gedung BUMDes dengan 4 kamar. 


Semua lokasi karantina itu dilengkapi dengan perabot dan jaringan internet dan pernah digunakan untuk isolasi warga perantauan. Persentase warga Kalibening yang merantau mencapai lima persen yang tersebar Jakarta, Bengkulu, dan luar negeri seperti Amerika, dan Korea. 


"Mereka pulang karena terkena PHK akibat Covid-19. Semua menjalani isolasi dengan lokasi yang ada maupun isolasi mandiri," ungkap Solihin.


Untuk diketahui, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/2/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia menyebut ada 3 daerah yang dapat menjadi contoh dalam penerapan PPKM Mikro agar lebih mudah dan efektif. 


Ketiga daerah itu diantaranya Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur, Desa Kalibening, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang di Jawa Tengah, dan Kelurahan Trirenggo Pedukuhan Bogoran, Kecamatan Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul di DI Yogyakarta.


Disebutkan, Desa Kalibening, di Kabupaten Magelang berhasil melakukan organisasi dalam rangka pengurangan risiko bencana, menyediakan rumah singgah tempat isolasi pemudik yang terkena Covid-19. Menerapkan pendekatan berbasis kebudayaan yang dikenal "Jogo Tonggo. 


Pendekatan ini mengedepankan partisipatif warga yang saling menjaga dari penularan Covid-19. Jika ada yang terinfeksi Covid-19, warga dapat saling menjaga dengan memberikan perhatian dan tidak memberikan stigma negatif pada mereka yang tertular.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar