Data Jadi Acuan Pemerintah Dalam Mengambil Kebijakan

Dilihat 1024 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin menekankan bahwa 'Data' merupakan sesuatu yang mendasar sebagai acuan untuk mengambil kebijakan bagi Pemerintah Daerah, Provinsi, maupun Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Pemerintah Desa dituntut harus memiliki seluruh data yang ada di desa secara update dan rinci.


"Melalui data ini nantinya saya bisa melihat kondisi riil desa-desa di Kabupaten Magelang seperti jumlah penduduknya berapa, luas wilayahnya berapa, kondisi sosial ekonominya seperti apa, sampai jumlah anak SD nya berapa, SMP nya berapa, sehingga hal-hal inilah yang nanti akan menjadi acuan untuk mengambil kebijakan," kata, Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memberikan pengarahan pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan Data Prodeskel Dan Amongrasa Tingkat Kabupaten Magelang Tahun 2022, di Artos Hotel, Selasa (22/11/2022).


Senada, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso juga menekankan terkait pentingnya penyusunan data Prodeskel dan Amongrasa, namun sering kali masih belum mendapatkan perhatian secara khusus. Artinya data masih dianggap sesuatu yang rutin saja dan masih jarang dilakukan pengupdatean karena telah disibukkan dengan kegiatan yang lebih bersifat administratif.


"Menurut saya sekarang ini yang lebih penting adalah komitmen kita bahwa Monografi desa, data Prodeskel, data Amongrasa ini sangat penting. Sebagus apapun aplikasinya kalau tidak diisi atau di-update maka tidak akan bermanfaat pagi Pemerintah Desa dan masyarakat," kata, Iwan.


Iwan menyebutkan, dari data yang telah dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) tahun 2021 baru sekitar 70 persen yang telah mengisi data di Amongrasa. Apabila 30 persen dari 367 Desa yang belum mengisi data Amongrasa, maka akan menimbulkan kerancuan data sampai di tingkat Kecamatan bahkan sampai di tingkat Kabupaten.


Untuk diketahui bahwa data Amongrasa sendiri adalah sistem himpunan data yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dan kelurahan yang tersusun secara sistematis, lengkap, akurat, dan terpadu dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis teknologi informasi.


"Karena itu data ini menjadi penting, karena data sifatnya ada yang statis dan dinamis maka setiap 6 bulan/semester itu pasti harus diupdate karena pasti ada perubahan contohnya seperti data jumlah Stunting, data jumlah anak/orang berkebutuhan khusus dan masih banyak yang lain," bebernya. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar