Dampak Covid-19, Musrenbang Kabupaten Magelang Diselenggarakan Online Video Conference

Dilihat 1868 kali
Musrenbang RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2020

BERITAMAGELANG.ID - Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah menyebar di wilayah Kabupaten Magelang, kondisi ini menjadi juga pertimbangan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2021.


Untuk menghindari resiko penularan COVID-19, Musrenbang 2021 Kabupaten Magelang akan diselenggarakan secara online melalui video conference pada 8 April 2020.


"Selain itu akan disiarkan melalui live streaming serta disiarkan radio Gemilang," ujar Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang, Sugiyono dalam keterangan rilisnya, Jumat (3/4/2020).


Penyelenggaraan Musrenbang RKPD merupakan tahapan dalam rangkaian proses perencanaan pembangunan tahunan yang wajib dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.


"Proses Musrenbang tahun ini sudah mengalami penundaan dari rencana sebelumnya yaitu tanggal 17-18 Maret 2020. Hal ini terkait dengan Pandemi COVID-19 yang dampaknya sangat luar biasa," lanjutnya.


Sugiyono menjelaskan, Musrenbang akan dilaksanakan melalui video conference di banyak titik. Sementara seremonial acara dilaksanakan di Command Center Room komplek Setda Kabupaten Magelang dihadiri sekitar 34 orang dari jajaran Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah sebagai narasumber.


Selanjutnya di Ruang Bina Karya akan dihadirkan organisasi masyarakat keagamaan, instansi vertikal, pengurus cabang partai politik, serta awak media. 


"Sedangkan para pemangku kepentingan yang lain seperti Camat, delegasi Musrenbang kecamatan, organisasi profesi, perguruan tinggi, LSM, tokoh masyarakat dan pelaku usaha akan mengikuti Musrenbang dari 21 Kecamatan," jelasnya.


Ia berharap pandemi COVID-19 ini akan segera berlalu dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dapat berjalan kembali normal.


"Namun, dampak dari kasus ini akan sangat mempengaruhi sumber-sumber biaya pembangunan di tahun 2021 baik yang berasal dari PAD maupun dana transfer," jelasnya.


Dampak di tingkat masyarakat juga sangat dirasakan khususnya di sektor ekonomi dengan adanya pengurangan jam kerja atau bahkan PHK.


"Untuk itu Perangkat Daerah perlu menyusun strategi Refocussing Anggaran dan menyiapkan perencanaan penganggaran untuk penanganan dampak COVID-19," pungkasnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar