Ratusan Botol Miras dan Oplosan Dimusnahkan

Dilihat 1113 kali
Kapolres Magelang bersama Forkopimda musnahkan ratusan botol miras di Mapolres Magelang dalam rangka Operasi Lilin Candi 2018.

BERITAMAGELANG.ID - Kepolisian Resor Magelang bersama Forkopimda Kabupaten Magelang, memusnahkan barang bukti minuman keras (miras), dalam rangka operasi Lilin Candi tahun 2018. Pemusnahan tersebut dilakukan pada Jumat (21/12) di halaman belakang Mapolres Magelang. 

Dalam giat tersebut, dimusnahkan total 739 botol miras berbagai merk dan 441 liter minuman keras oplosan. Pemusnahan dilakukan dengan digilas menggunakan alat berat slender. 

Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, hal tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolri, mengingat bahaya minuman keras oplosan, serta menyelamatkan generasi muda dan mencegah terjadinya kejahatan. 

"Ini adalah hasil kerja selama enam bulan ini, hasil kerja sama TNI/Polri, Satpol PP, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan unsur lainnya. 

Dimana masyarakat harus menjadi filter, agar penyebaran miras dapat dicegah. Bila ada temuan pengedar miras bisa hubungi Babinkamtibmas atau Polsek terdekat. Bila tidak ada respon bisa hubungi saya langsung di nomor 08112271999, agar dapat dilakukan tindakan," tegas Kapolres. 

Menurut Kapolres, penyebaran miras di Kabupaten Magelang cukup merata di 21 Kecamatan, ditambah juga produsen dari luar daerah.

"Kami terus kembangkan informasi terkait produsen miras, yang menyuplai kepada penjual pengecer secara kucing-kucingan. 

Produsen miras dari luar daerah seperti Solo, Sukoharjo dan Semarang," paparnya. 

Dalam kesempatan tersebut, PJ Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemda dan Kepolisian dalam mewujudkan cipta kondisi yang kondusif di masyarakat. 

"Terima kasih kepada Polri, TNI dan Satpol PP atas cipta kondisi yang baik, salah satunya melalui operasi miras ini. Sehingga masyarakat nyaman dan aman. Kerja sama ini akan terus berjalan dan dikembangkan. 

Termasuk koordinasi tingkat Desa atau Kecamatan melalui Babinkamtibmas. Agar keadaan yang kondusif dapat selalu terwujud," tandas Adi.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar