Ini Cara Pastikan Namamu Terdaftar Dalam Pemilu 2019

Dilihat 2168 kali
CEK DATA. KPU dan Bawaslu Kabupaten Magelang pantau langsung pengecekan data pemilih dalam Pileg dan Pilpres 2019.

BERITAMAGELANG.ID - KPU Kabupaten Magelang menyelenggarakan Gerakan Serentak Cek Data Diri dalam rangka lindungi hak pilih masyarakat.

Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Perencanaan dan Data, Wardoyo, mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan serentak se-Indonesia, guna mendukung pendataan Pilpres dan Pileg 2019.

"Dilaksanakan serentak pada Rabu (17/10) hari ini. Dengan cara mendatangi balai desa tempat Posko Pelayanan Pemilih. Agar bagi yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap segera dicatat," ujar Wardoyo.

Wardoyo berharap, masyarakat mau meluangkan waktu berkunjung ke Balai Desa masing-masing untuk mengecek data dirinya.

"Dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah menyampaikan kegiatan serentak cek data tersebut kepada masyarakat. Masyarakat tidak hanya bisa mengecek apakah data diri saja, tetapi data saudara, tetangga dan warga lainnya, siapa tahu masih belum tercatat," jelas Wardoyo.

Wardoyo menambahkan, dalam kegiatan itu para anggota komisioner KPU Kabupaten Magelang juga turun ke Balai Desa turut melakukan cek data.

"Anggota Komisioner KPU juga turun langsung memantau pelaksanaan cek data," imbuh Wardoyo.

Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang juga turut memantau langsung pengecekan data pemilih.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Habib Saleh, pihaknya menerjunkan langsung 63 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), 372 Panitia Pengawas Desa (Panwasdes) dan empat anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang ke setiap desa.

"Ini merupakan gerakan nasional, dalam pendataan masih muncul data pemilih ganda, pemilih invalid, termasuk perubahan status anggota TNI, Polri yang pensiun dan belum masuk daftar pemilih tetap," ungkap Habib di sela-sela pemantauan.

Habib berharap masyarakat turut peduli terhadap pendataan Pemilu ini, agar data faktual dan berkualitas.

"Jajaran kami juga mendorong warga datangi Posko pelayanan atau pengaduan pemilih, agar masyarakat yang belum masuk daftar bisa terakomodir dan tidak kehilangan hak suaranya," pungkas Habib.

Anda juga bisa cek secara online apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum melalui link http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar