Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Kabupaten Magelang

Dilihat 25385 kali

BERITAMAGELANG.ID - Samsat Kabupaten Magelang memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.


Saat ini Unit Pelayayan Pajak Daerah (UPPD) dan Samsat Kabupaten Magelang memberikan Pelayanan Samsat Keliling dan beroperasi tiap hari Senin hingga Sabtu yang tersebar di sejumlah titik.


Pelayanan Samsat Keliling tersebut dimulai pukul 08.00 WIB. Sebagaimana dikutip dari akun instagram @samsatmungkid setiap hari ada tiga titik lokasi pelayanan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.


Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) dan Samsat Kabupaten Magelang, Madiyono Saputro mengatakan, kehadiran Samsat Keliling sangat dibutuhkan dan ditunggu masyarakat.


"Meski pandemi, hanya beberapa minggu (pelayanan Samsat Keliling) berhenti di saat kita level tinggi. Tapi setelah itu tetap buka karena ternyata kehadiran Samsat Keliling ditunggu masyarakat, dibutuhkan. Mereka juga karena PPKM dia tidak pergi kemana-mana, dia harus menunggu Samsat Keliling yang terdekat dengan domisilnya hanya pada saat pelayanan Samkel itu kita hanya memperketat protokol kesehatan saja," katanya saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (1/12).


Berikut jadwal pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Magelang


Senin:


Balai Desa Kaponan Kecamatan Pakis, Sebelah Jembatan Elo Kecamatan Tegalrejo, Terminal Drs Prajitno Kecamatan Muntilan.


Selasa:


Halaman Kantor Kecamatan Grabag, Puskesmas Kecamatan Ngluwar, Pertigaan Ngadigunung Kecamatan Windusari.


Rabu:


Puskesmas Kecamatan Salaman, Pertigaan Kecamatan Candimulyo, Halaman Kantor Kecamatan Kaliangkrik.


Kamis:


Ruko Family Swalayan Kecamatan Mertoyudan, Lapangan Klangon Kecamatan Sawangan, Halaman Kantor Kecamatan Srumbung.


Jumat:


Gd Lombok Dukuh I Kecamatan Dukun, Halaman Kantor Kecamatan Kajoran, Halaman Kantor Kecamatan Ngablak.


Sabtu:


Ruko Baru Kecamatan Bandongan, Cucian Amanah Gremeng Kecamatan Salam, Pertigaan Pasar Kecamatan Borobudur.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar