Candi Borobudur Akan Dibuka Kembali Juni, Melalui Uji Coba

Dilihat 1842 kali
Dirut PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Edi Setijono
BERITAMAGELANG.ID - Candi Borobudur akan dibuka lagi pada 2 Juni mendatang. Wisatawan yang berkunjung harus patuhi protokol kesehatan. Bila tidak memenuhi syarat kesehatan, pengunjung harus pulang atau menunggu di pos layanan kesehatan.

Demikian disampaikan Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Edi Setijono, yang dihubungi Kamis (21/5/2020).

Edi menegaskan, usai ditutup selama 3 bulan sejak pandemi covid-19, maka awal Juni nanti obyek wisata super prioritas ini akan kembali dibuka. Selama satu minggu akan dilakukan uji coba atau simulasi. Selama masa uji coba, TWC akan mengundang media untuk memberikan masukan. Kemudian akan dilakukan evaluasi. Apabila kondisi sudah siap seperti imbauan pemerintah, maka Borobudur dipastikan buka tanggal 8 Juni. 

"Kita lihat dulu, apakah selama uji coba sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Kalau sudah ya kita buka, namun apabila belum, candi akan di tutup lagi," tegasnya.

Edi menegaskan, saat ini yang paling utama adalah berlatih dengan protokol kesehatan yang baru. 

"Memang tidak bisa diterapkan secara tiba-tiba, memang sulit karena terkait dengan perilaku manusia," ucapnya.

Dalam hal ini, pihak TWCB juga harus memastikan, pengunjung hadir di area yang bebas covid-19.

Edi menyebutkan protokol kesehatan yang harus dipenuhi pengunjung Borobudur, antara lain, dilarang membawa makanan. Jika ada yang kedapatan membawa, maka makanan harus ditinggalkan. 

"Kita tidak pernah tahu dari mana makanan itu dan sudah dipegang siapa saja. Dan juga kawasan wisata tetap steril dari sampah khususnya bungkus makanan," kata Edi.

Selanjutnya, pengunjung wajib masuk bilik disinfektan, untuk memastikan tubuhnya benar-benar bersih dari kuman dan bakteri. Dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas yang diikuti dengan penempelan stiker. Untuk stiker terdiri dari tiga warna, stiker hijau diberikan pengunjung yang suhu tubuhnya di bawah 37,5 derajat Celcius. Stiker kuning untuk wisatawan dengan suhu tubuh 37,5 sampai 37,8 derajat. Sedangkan stiker merah adalah pengunjung dengan temperatur tubuh diatas 37,8 derajat.

Edi menerangkan, perbedaan stiker ini hanya untuk pengawasan. Pengunjung yang memakai stiker kuning dilarang berada dalam rombongan. Dia harus berjalan sendiri saat menyambangi candi. Sedang pengunjung dengan stiker merah akan diarahkan petugas ke poliklinik yang sudah disediakan.

Edi juga mengingatkan, pengunjung tidak boleh berlama-lama berada di kawasan wisata. Tujuannya agar tidak ada kepadatan atau kerumunan. Hal itu juga untuk mempermudah penerapan phisycal distancing. 

"Petugas kami akan selalu melakukan pengontrolan," tegas Edi.

Peraturan ini, imbuhnya, tidak hanya berlaku untuk wisatawan lokal saja, namun juga mancanegara.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar