Bupati Resmikan Gedung Layanan Terpadu Polres Magelang

Dilihat 1457 kali
BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu "Parama Satwika" Polres Magelang, Selasa (12/5/2020). Gedung pelayanan terpadu Polres Magelang tersebut akan digunakan sebagai sarana peningkatan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, diantaranya pelayanan BPKB, SKCK, sidik jari, termasuk pelayanan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). 

Zaenal mengatakan perkembangan digitalisasi saat ini sangat cepat. Hal ini harus diikuti dan diterapkan dalam memberikan pelayanan secara cepat kepada masyarakat.

"Masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan secara tepat, lebih terukur, dan lebih tepat. Maka untuk itu saya mengapresiasi kepada jajaran Kepolisian Polres Magelang yang saat ini telah memiliki gedung pelayanan terpadu ini, sehingga dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat," ujar Zaenal.

Total dana pembangunan gedung pelayanan terpadu tersebut kurang lebih Rp 1 Miliar.

Kapolres Magelang, AKBP Pungky Bhuana Santoso mengatakan gedung ini merupakan pertanggungjawaban penggunaan anggaran hibah dari Bupati Magelang.

"Kami beri nama gedung ini 'Parama Satwika'. Parama di sini memiliki arti pemimpin atau pimpinan, sementara Satwika adalah arif dan bijaksana. Jadi secara filosofis pelayanan kepada masyarakat adalah kegiatan kami yang tertinggi dibandingkan yang lainnya," kata Phungky .

Menurutnya, gedung pelayanan terpadu ini akan mempermudah masyarakat dalam mencari segala informasi.

"Ada masyarakat ingin meminta pengawalan di sini tempatnya, mau bikin SIM di sini tempatnya. Jadi nanti akan kami siapkan operator yang multitalenta untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Polres Magelang juga dihadiri  Kajari Mungkid, Wakil Ketua DPRD, dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Mungkid.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar