Bupati Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda

Dilihat 1779 kali

BERITAMAGELANG.ID -- Bupati Magelang, Zaenal Arifin, kembali melantik Adi Waryanto, menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Magelang. Pelantikan dilakukan di Ruang Cemerlang Komplek Setda Kabupaten Magelang, Jumat (14/6).

Bupati menjelaskan, sesuai amanat undang-undang, jika belum ada Sekda definitif, maka boleh diangkat Penjabat Sekretaris Daerah.

"Hal ini sudah sudah mendapat izin Gubernur Jawa Tengah, maka hari ini kita lakukan perpanjangan kembali masa jabatan Pj Sekda. Insya Allah dalam waktu yang tidak lama, karena sudah melalui seleksi terakhir, akan segera kita lakukan pelantikan Sekda definitif," kata Bupati.

Bupati berpesan, sesuai RPJMD tahun 2019-2024, banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan.

"Saya berharap seluruh SKPD terutama di bawah koordinasi Penjabat Sekretaris Daerah untuk bisa menyelesaikan tugas-tugas, sehingga hasil capaian RPJMD 2014-2019 lalu bisa diselesaikan secara maksimal," tuturnya.

Ia menambahkan, dalam menyelesaikan pekerjaan terkait kedinasan harus terlebih dahulu dikoordinasikan kepada Wakil Bupati dan Bupati Magelang terlebih dahulu.

"Sehingga tidak ada lagi pekerjaan-pekerjaan yang kami rasa bahwa belum ada proses dan sebagainya. Kami berharap semuanya menjadi satu dan jangan berjalan sendiri-sendiri," tegasnya.

Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah turut dihadiri para kepala SKPD, serta perwakilan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar