Bupati Melarang ASN Mudik Selama Pandemi Covid-19

Dilihat 1419 kali
ASN Pemkab Magelang saat menerima SK Kenaikan Pangkat, Mei 2019
BERITAMAGELANG.ID - Guna mencegah dan mengurangi resiko penyebaran Covid-19, Bupati Magelang, Zaenal Arifin melarang ASN di wilayahnya untuk mudik. Pelarangan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/703/22/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke luar Daerah dan Atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Magelang, tertanggal 9 April 2020. Ditegaskan dalam SE itu, tentang larangan bepergian ke luar daerah dan atau mudik sampai dengan wilayah NKRI dinyatakan bersih dari Covid-19.

Bagi ASN yang melanggar, akan diberikan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan PP Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan PP Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Namun apabila terdapat ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan tersebut, diharuskan mendapatkan izin dari atasan masing-masing.

Dalam SE ini juga disampaikan agar ASN melakukan upaya pencegahan dengan selalu menggunakan masker ketika berada atau bepergian di luar rumah tanpa kecuali dan menyampaikan informasi yang positif dan benar kepada masyarakat terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Selain itu juga meminta ASN untuk mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, untuk tidak bepergian ke luar daerah dan atau mudik, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, secara suka rela bergotong royong membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," demikian disampaikan Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto melalui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Senin (20/4/2020).

Sementara berdasarkan update data Covid-19 di Kabupaten Magelang hingga pukul 15.00 WIB, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) kembali berkurang dari 200 menjadi 187 orang. Rincian dari 200 ODP itu, berkurang 21 orang namun ada tambahan 8 orang hari ini. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), juga berkurang 2 orang dari 17 sehari sebelumnya.

"Untuk yang PDP sembuh hingga hari ini, total sudah mencapai 78 orang. Sedang yang terkonfirmasi positif masih tetap tujuh orang, namun dari jumlah itu ada dua orang yang sudah dinyatakan sembuh. Sementara yang PDP meninggal, tetap 11 orang dan yang terkonfirmasi positif meninggal juga tetap satu orang," jelas Nanda.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar