Bupati Magelang Sampaikan LKPJ 2020 Secara Virtual

Dilihat 1091 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin menyebutkan penyusunan program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2020 telah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024. Namun, pada 2020 dunia menghadapi pandemi corona virus desease-19 (Covid-19). 


Hal tersebut diungkapkan Bupati Magelang, Zaenal Arifin saat membacakan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) 2020, dari Rumah Dinas Bupati Magelang, Senin (29/3/2021).


Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Kondisi sosial ekonomi masyarakat menjadi terpuruk. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Magelang untuk menyusun kembali kebijakan pembangunan daerah yang memperhatikan dinamika pandemi ini. 


Kebijakan pembangunan daerah sampai dengan penganggaran di tahun 2020 telah dilakukan perubahan yang difokuskan pada penanganan darurat pandemi dan pemulihan ekonomi melalui mekanisme refocusing kegiatan pada masing-masing perangkat daerah. 


"Kejadian pandemi Corona Virus Disease 19 pada awal tahun 2020 yang mewabah di seluruh dunia, termasuk di Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten Magelang, telah berdampak pada hampir seluruh sektor. Tidak hanya sektor kesehatan saja, sektor ekonomi dan sektor lainnya juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona," kata Zaenal.


Pembatasan aktivitas masyarakat pun berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian. Untuk itu, anggaran penanganan Covid-19 pada bidang kesehatan, sosial dan ekonomi serta sektor yang lain telah dialokasikan anggaran dalam APBD Tahun 2020 sebesar Rp. 211.997.939.235,00 (211M) atau 12,27 % dari total APBD Kabupaten Magelang Tahun 2020.


Dari segi pendapatan daerah, pada tahun 2020 dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 2.359.822.006.628,00 (2T) dapat direalisasikan sebesar Rp. 2.272.011.756.201,00 (2T) atau secara kumulatif mencapai 96,28%. 


Pada tahun 2020, dari anggaran belanja sebesar Rp 2.571.445.204.5287,00 (2T) dapat direalisasikan sebesar Rp 2.200.434.086.972,00 (2T) atau 85,57% yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. 


Belanja Tidak Langsung dari target Rp. 1.736.576.465.609,00 (1T) terealisasi sebesar Rp 1.592.395.240.657,00 (1T) atau 91,70% yang terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil Kepada Kabupaten/Kota, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa serta Belanja Tidak Terduga. 


Belanja Pegawai Tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 860.909.878.530,00 (860M) terealisasi sebesar Rp. 793.738.589.629,00 (793 M) atau 92,20%. 


Belanja Hibah, dari anggaran sebesar Rp. 58.495.187.500,00 (58M) terealisasi sebesar Rp. 55.647.760.660,00 (55M) atau 95,13%. Belanja Bantuan Sosial, dari anggaran sebesar Rp. 11.057.135.000,00 (11M) terealisasi sebesar Rp. 10.637.410.000,00 (10M) atau 96,20%. 


Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa dari anggaran sebesar Rp. 21.637.545.500,00 (21M) terealisasi sebesar Rp. 21.634.541.500,00 (21M) atau 99,99%.


Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa dari anggaran sebesar Rp. 646.197.368.000,00 (646M) terealisasi sebesar Rp. 646.099.419.199,00 (646M) atau 99,98%. Belanja Tidak Terduga dari anggaran sebesar Rp. 138.279.351.079,00 (138M) terealisasi sebesar Rp. 64.637.519.669,00 (64M) atau 46,74%.


Zaenal menambahkan, berkat kerja keras dari semua pihak dan komitmen bersama membangun Kabupaten Magelang, pada 2020 Kabupaten Magelang telah menerima sejumlah prestasi dan penghargaan antara lain, penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari BPK, Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri, penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan Status Kinerja Sangat Tinggi dari Kementerian Dalam Negeri, penghargaan Peduli HAM Tahun 2020 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


"Kemudian penghargaan sebagai Perpustakaan Kabupaten/Kota terbaik dalam Implementasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2020 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Penghargaan atas Komitmen Pengurangan Resiko Bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Penghargaan Kearsipan Nasional kategori Sangat Memuaskan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, serta Juara Terbaik Harapan II Pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota (JDIH Award) Tahun 2020 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," papar Zaenal.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar