Bupati Magelang Sambut Positif Raperda Desa Wisata

Dilihat 3350 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin menyambut baik dan mengapresiasi disusunnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang. Hal ini disampaikan oleh Bupati dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas Raperda masa sidang 1 dan Penyampaian pendapat Bupati atas rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, Jumat (14/4).


Menurut Zaenal Arifin, pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Magelang saat ini telah sejalan dengan visi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Magelang tahun 2014-2034 yaitu "Terwujudnya Kabupaten Magelang sebagai Kabupaten Wisata yang Berdaya Saing dan Berwawasan Budaya" serta selaras dengan Misi pembangunan kepariwisataan daerah yakni "Menjadikan Kabupaten Magelang sebagai Kabupaten Tujuan Wisata Kualitas Unggulan".


"Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Magelang saat ini juga diarahkan guna mendukung pengembangan kawasan strategis periwisata Nasional (KSPN) Borobudur," jelasnya.


Lebih lanjut Zaenal mengatakan Kabupaten Magelang memiliki banyak kekayaan alam maupun ragam tradisi budaya dengan segala keunikannya yang sangat potensial untuk dieksplor dan dikembangkan menjadi sebuah destinasi wisata yang diarahkan mampu menjadi daya tarik bagi wisatawan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dalam membangun wilayahnya.


Ia berharap dengan disusunya Raperda tentang Desa Wisata ini dapat memberikan payung hukum dalam mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya desa melalui pendekatan kepariwisataan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. 


"Meratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat dan menjaga kelestarian alam," harapnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar