Bupati Magelang Resmikan Masjid Baitussalam

Dilihat 2096 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin meresmikan masjid dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2020). Acara ini diselenggarakan dalam rangka tasyakuran hari amal bakti Kementrian Agama RI ke-74.


Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti, pemotongan tumpeng dan pita oleh Bupati Zaenal Arifin yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan.


Bupati Zaenal Arifin memberikan apresiasi atas terbangunnya Masjid Baitussalam serta ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyumbang pembangunan masjid ini.


"Saya memberikan apresiasi atas terbangunnya Masjid Baitussalam ini dan kami juga memberikan doa kepada siapapun yang memberikan bantuan amal jariyahnya. Semoga mendapat imbalan dari Allah SWT,” kata Zaenal.


Masjid ini dinamai Baitussalam yang mana mampu menampung 600 jamaah dengan dilengkapi fasilitas untuk difabel.


Proses pembangunan masjid ini memakan waktu 8 bulan 6 hari dan menelan biaya sebesar 1,41 milyar rupiah. Biaya tersebut diperoleh dari masyarakat yang berkontribusi dalam pembangunan masjid tersebut melewati sosialisasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Magelang.


"Ada yang 10.000 ada yang 1 juta sampai 5 juta, dengan pelaporan akuntabel transparan sehingga setiap minggu bisa dilihat oleh siapa saja uang yang masuk dan digunakan untuk apa, yang menerima siapa dan alhamdulillah sudah terlaksana masjid ini walaupun panitia masih punya hutang 675 juta," tutur Mad Sabitul Wafa selaku Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Magelang.


Selain peresmian masjid, juga dilakukan peresmian PTSP. Di kabupaten Magelang terdapat 70 layanan, diharapkan agar pelayanan langsung selesai hari itu juga. Setiap harinya PTSP melayani pendaftaran haji minimal 30 dan maksimal 55.


Setelah acara ini selesai diadakan salat jum'at perdana di masjid Baitussalam. Dilanjutkan pengajian dengan tema hukum melaksanakan salat jum'at yang ada di perkantoran.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar