Bupati Magelang Resmikan Gedung dan Manajemen RSUD Merah Putih

Dilihat 3257 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin didampingi Wakilnya Edi Cahyana meresmikan Gedung Dan Manajemen RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang, Senin (30/12/2019). Usai meresmikan, Bupati juga meninjau beberapa ruangan penting (vital) yang terdapat di RSUD Merah Putih.


Dalam hal ini, Bupati Magelang, Zaenal Arifin, juga memerintahkan kepada pihak manajemen RSUD Merah Putih untuk segera menindaklanjuti tahapan-tahapan berikutnya agar segera bisa beroperasi. Menurutnya, tahapan-tahapan pembangunan RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang ini sudah sesuai rencana.


"Fasilitasnya luar biasa, tinggal satu sentuhan lagi dari pihak manajemen untuk masuk pada tahapan berikutnya," ujar Zaenal usai meninjau fasilitas dan ruangan di RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang.


Zaenal mengatakan, Pemda Kabupaten Magelang terus mendorong agar secepatnya pengoperasian RSUD Merah Putih dapat dilaksanakan. Kendati demikian, masih ada ketentuan dan aturan yang masih harus dipenuhi.


"Tadi saat meninjau, masih ada masukan agar di kamar mandi diberikan semacam pegangan. Maka ini harus juga kita cermati lagi karena rumah sakit juga harus ramah terhadap Disabilitas (orang berkebutuhan khusus)," pesannya.


Untuk diketahui, pembangunan fisik RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang sendiri telah menghabiskan anggaran dengan total Rp 129 Miliyar, yang dikerjakan dalam tiga tahapan. Pada tahapan pertama di tahun 2017-2018 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 75 Miliyar.


Untuk pembangunan tahap 2 dilaksanakan pada 2018 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 38 Miliyar (tahap finishing gedung utama). Sementara pada tahap tiga dilakukan pada tahun 2019 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 16,335 Miliyar.


RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang berdiri di atas lahan seluas 14.901 meter persegi, dengan luas bangunan yang terbangun 22.000 meter persegi (tiga lantai + basement) terdiri dari, basement dipergunakan untuk ruang parkir dan ruang manajemen, lantai 1 digunakan untuk IGD, ICU, dan ruang operasi, lantai 2 digunakan untuk poliklinik dan rawat jalan, sementara lantai 3 untuk rawat inap kelas 3, 2, dan kelas 1.


Plt Direktur RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang, M Syukri, mengatakan pihaknya saat ini sedang mengejar izin operasional dan akreditasi rumah sakit tersebut.


"Insya Allah harapannya di bulan keempat apabila izin operasional kita sudah selesai, maka kita sudah bisa melayani tapi khusus baru untuk pasien-pasien yang umum (tidak pasien BPJS) karena prosesnya masih cukup panjang," ungkap M Syukri.


Rencananya, RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang sendiri secara bertahap akan melakukan perluasan lahan untuk rawat inap dan pengembangan pelayanan-pelayanan untuk mensuport pariwisata, dengan keberadaan Candi Borobudur sebagai salah satu destinasi wisata internasional di Kabupaten Magelang.


"Rencananya ke depan rumah sakit ini akreditasinya akan mencapai pada rumah sakit Tipe B, namun itu akan dilakukan secara bertahap, bahkan mungkin sampai rumah sakit bertaraf internasional karena untuk menunjang pariwisata di Borobudur," pungkas M Syukri.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar