Bupati Magelang Optimis Kembali Raih WTP

Dilihat 1234 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang, Zaenal Arifin, SIP didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Drs. Adi Waryanto, menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang tahun anggaran 2018, ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, akhir minggu kemarin.


"Ya, sejauh ini kita sangat optimis akan meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentunya," ujar Bupati disela acara tersebut.


Bupati menjelaskan, laporan keuangan Pemda Kabupaten Magelang tahun anggaran 2018 kemudian akan dilanjutkan dengan proses telaah oleh BPK.


Menurut rencana, pada 4 April 2019 tim BPK akan melakukan pengecekan atas laporan keuangan tersebut, baik pengecekan secara administrasi maupun secara fisik.


Untuk diketahui, Kabupaten Magelang sendiri telah dua kali berturut-turut meraih predikat WTP pada 2017 dan 2018.


"WTP tahun 2017 itu merupakan penilaian keuangan dari tahun 2016, sedangkan WTP tahun 2018 sendiri merupakan penilaian keuangan dari tahun 2017. Dan sekarang ini kita menyerahkan laporan keuangan tahun 2018 untuk dinilai pada tahun 2019 ini," jelasnya.


Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, mengungkapkan apresiasinya kepada Kabupaten yang telah menyerahkan laporan keuangan secara tepat waktu.


"Hari ini belum terlambat, batas waktu akhirnya tanggal 31 Maret 2019. Jadi nanti kami tim pemeriksa, tanggal 4 April sudah akan berkeliling untuk melakukan proses pemeriksaan," ungkap Ayub.


Setelah itu, lanjut Ayub, pihaknya akan melakukan proses analisis yang lebih mendalam dan klarifikasi-klarifikasi yang diperlukan untuk meyakinkan bagi permasalahan-permasalahan yang telah dicatat.


"Jadi harapan kami, sebelum Hari Raya, laporan sudah kami selesaikan dan kami sampaikan hasilnya. Semoga saja semuanya bisa WTP," harapnya.


Menurutnya, WTP bukanlah sebuah hadiah dari BPK, melainkan kerja keras dari pengelola laporan keuangan dari masing-masing daerah. Ada 4 kriteria yang harus dilaksanakan untuk bisa mencapai WTP itu sendiri, antara lain, harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, sistem pengendalian internnya baik, taat pada ketentuan yang berlaku, dan kecukupan pengungkapan.


Selain itu, Ayub juga mengingatkan kepada semua daerah agar tidak memberikan sesuatu kepada tim pemeriksa keuangan (suap) agar bisa meraih predikat WTP tersebut.


"Jadi cukup berikan laporan yang baik saja, tidak usah memberikan apa-apa kepada tim pemeriksa keuangan. Insya Allah gaji kami sudah cukup," tegasnya.


Sejumlah Kabupaten lain turut menyerahkan laporan keuangannya pada hari tersebut, diantaranya Kabupaten Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Magelang.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar