Bupati Magelang Lantik Pengurus Baznas dan Badan Wakaf

Dilihat 2290 kali
Bupati Magelang Zaenal Arifin, SIP melantik Pimpinan Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magelang 2019-2024.

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin, SIP melantik Pimpinan Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Nasional Kabupaten Magelang, periode 2019 - 2024 di Pendopo Soepardi kota Mungkid Kabupaten Magelang, Senin (14/01).


Dalam sambutannya, Bupati memaparkan, berdasarkan laporan terakhir pengumpulan zakat BAZNAS Kabupaten Magelang terkumpul sekitar 2,5 milyar rupiah per tahun.


"Padahal potensi kita bisa 10 sampai 15 milyar maka ini menjadi tantangan kita bersama dan saya yakin di kepengurusan Baznas yang baru ini tahapan-tahapan perbaikan itu harus bisa kita laksanakan dari sekarang yang sudah baik berjalan mari kita tingkatkan bersama-sama,'' ajaknya. 

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Baznas Provinsi Jawa tengah KH Ahmad Daroji, M.Si menjelaskan, dana Baznas tidak hanya digunakan untuk membiayai masjid ataupun membangun pondok pesantren.


"Tapi tekad Baznas Jawa Tengah bahwa kita menetapkan 60% zakat untuk mengentaskan kemiskinan, kita juga mengharapkan 40% itu produktif," harapnya. 


Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Drs. H. Farhani, SH., MM dalam sambutannya mengatakan bahwa Baznas dan Badan Wakaf merupakan mitra kerja Kementrian Agama.


''Dimana misi Kementrian Agama itu diantaranya misi yang keempat adalah meningkatkan pemanfaatan potensi ekonomi keagamaan. Meningkatkan pemanfaatan ekonomi keagamaan ini bisa ditempuh melalui dua cara, yang pertama adalah optimalisasi pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh, dan yang kedua adalah pemberdayaan terhadap benda-benda wakaf kita," jelasnya. 


Adapun struktur Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Magelang masa kerja 2019-2024 diantaranya, Ketua di jabat oleh, K.H. Afifudin, Wakil Ketua l dijabat oleh, K.H. Kholid As'adi, dan Wakil Ketua ll dijabat oleh, Drs. H. Khairuddin.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar