Bupati Magelang Lantik Pejabat Pengawas Dan Administrator Rumah Sakit Merah Putih

Dilihat 4275 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang, Zaenal Arifin melantik enam Pejabat Pengawas dan tiga Pejabat Administrator pada Rumah Sakit Daerah (RSD) Merah Putih Kabupaten Magelang yang diselenggarakan di Pendopo drh Soepardi, Kota Mungkid, Rabu (30/10/2019).


Melalui Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/821/74/KEP/22/2019 Pejabat Pengawas yang dilantik adalah:


1. Evi Rokhmawati, S.Sos (Kepala Subbagian Program)


2. Dina Sri Punca Yuanita, SE (Kepala Subbagian Keuangan)


3. Agus Rozali, SKM (Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian)


4. Ali Mustofa, S.Kep., NS (Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan)


5. drg. Rurit Obyantoro (Kepala Seksi Penunjang Medis)


6. R. Bambang Sulistiyono, S.ST. (Kepala Seksi Penunjang Non Medis)


Sementara 3 pejabat administrator pada RSD Merah Putih Magelang adalah :


1. Siti Darodjah, SKM, M.Kes. (Kepala Bagian Tata Usaha)


2. dr. Leli Puspitowati (Kepala Bidang Pelayanan)


3. Drs. Bambang Agung Retno (Kepala Bidang Penunjang).


Menurut, Zaenal Arifin, pelantikan atau pengambilan sumpah janji jabatan tersebut merupakan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang memadahi dan terjangkau oleh masyarakat.


Isu kesehatan menjadi hal penting kaitannya dengan hidup manusia. Paradigma pembangunan kesehatan saat ini yang mengarah pada tindakan kuratif, ke depan seharusnya mulai bergeser menjadi tindakan prefentif dan promotif.


"Apalagi melihat gejala penuaan penduduk sebagai dampak bonus demografi, serta trend penyakit yang semakin meningkat. Maka hal ini harus didukung dan sebanding dengan kualitas mutu kesehatan," ujar Zaenal.


Pada kesempatan tersebut, Zaenal juga berpesan kepada para pejabat yang baru saja dilantik, prioritas jangka pendek adalah mempersiapkan segala kebutuhan untuk dapat beroperasinya RSD Merah Putih.


Mulai dari inventarisasi sumber daya, menyiapkan berbagai dokumen operasional, dan selalu berkoordinasi dan konsultasi dengan semua pihak terkait.


"Jangan lupa untuk konsultasi dengan semua pihak terkait, terutama pada pihak yang membidangi sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana fisik, peralatan kesehatan, dokumen maupun sistem informasi manajemen rumah sakit," pesannya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang