Bupati Magelang Lantik Iwan Sutiarso Jadi Asisten Perekonomian Dan Pembangunan

Dilihat 1572 kali
Bupati Magelang Zaenal Arifin Saat Melantik Iwan Sutiarso Menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
BERITAMAGELANG.ID-- Bupati Magelang, Zaenal Arifin melantik dan mengambil sumpah jabatan, Iwan Sutiarso sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang. Prosesi pelantikan dilakukan di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (13/8/2020).

Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini (13/8) diselenggarakan sebagai pelaksanaan amanat Pasal 135 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Untuk melakukan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Asisten Perekonomian dan Pembangunan tersebut telah melalui proses panjang, sebagaimana diatur dalam Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

"Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang lowong melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi dari pejabat yang ada," ungkap, Zaenal dalam sambutannya.

Zaenal berharap, dengan mekanisme tersebut, proses pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Magelang secara yuridis telah memenuhi norma perundang-undangan yang berlaku, terpilih pejabat yang berkualitas, kompeten, berkinerja baik, dan memiliki tanggung jawab terhadap tugas jabatannya.

Untuk diketahui, sebelumnya Iwan Sutiarso sendiri telah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (KadisParpora) dan sebagai Plt Asisten Pemerintahan.

Secara khusus, Zaenal berpesan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan terkait Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang bahwa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan mempunyai tugas membantu melaksanakan tugas Sekretaris Daerah dalam menyusun kebijakan, pembinaan, dan fasilitasi, pelayanan administrasi serta pengendalian pelaksanaan tugas perangkat daerah di bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Administrasi Pembangunan, dan Pengadaan Barang dan Jasa.

"Kami tunggu konsep paket kebijakan daerah dalam memperlancar roda perekonomian masyarakat, pengamanan dan pendayagunaan sumber daya alam, ketertiban administrasi pembangunan, dan efisiensi di tengah pandemi Covid-19," pungkas Zaenal.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar