Bupati Ajak Pensiunan PNS Jadi Agen Pencegahan Covid-19

Dilihat 1311 kali
BERITAMAGELANG.ID - Sebanyak 56 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang menerima Surat Keputusan (SK) pensiun di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, Senin (22/6/2020). Usai menyelesaikan masa kerjanya, Bupati meminta para PNS yang telah pensiun tersebut menjadi agen kesehatan pencegahan covid-19 di lingkungannya masing-masing.

"Saya berharap setelah menyelesaikan masa kerja, para PNS yang pensiun ini tetap bisa berkontribusi bagi Pemerintah Kabupaten Magelang, salah satunya yang terpenting saat ini bisa menjadi agen-agen kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19," harap Bupati Magelang, Zaenal Arifin di sela penyerahan SK pensiun.

Zaenal meminta agar para PNS yang telah purna tugas ini tetap bisa menjadi teladan di lingkungannya masing-masing dalam upaya pencegahan covid-19, mengingat beberapa waktu lalu wilayah Kabupaten Magelang sempat disebut masuk dalam zona merah.

"Oleh karena itu, kita harus bisa bergotong-royong supaya bisa cepat keluar dari situasi pandemi ini," ajaknya.

"Penyerahan SK pensiun kali ini sengaja dibagi menjadi dua kloter/sesi mengingat penerapan physical distancing (menjaga jarak) sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19," jelas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto.

Dalam laporannya, Eko mengatakan bahwa, penyerahan SK pensiun tersebut sebagai pemberian penghargaan terhadap jasa PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah purna tugas.

Penyerahan SK pensiun TMT 1 Juli 2020 dan 1 Agustus 2020 sejumlah 56 SK, dengan perincian SK pensiun BUP TMT 1 Juli 2020 sejumlah 53 SK dan SK pensiun BUP TMT 1 Agustus 2020 sejumlah 3 SK.

Bagi para PNS yang menerima SK pensiun juga diwajibkan menyerahkan atau bersedekah bibit tanaman sebagai upaya menjaga kelestarian alam.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar