BPPTKG Perluas Radius Bahaya Erupsi Merapi Hingga 7 Kilometer

Dilihat 1954 kali
Erupsi Gunung Merapi dari Blok Ngori Desa Kaliurang Srumbung Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) perluas radius bahaya erupsi Gunung Merapi hingga 7 kilometer pada sisi barat daya dan selatan. Pemutakhiran radius bahaya Merapi itu dikeluarkan oleh BPPTKG sejak 26 Januari 2022.


Menindaklanjuti perubahan potensi ancaman erupsi Merapi yang terjadi saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang telah melakukan upaya mitigasi bencana termasuk sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim dan beraktivitas dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.


"Sekarang BPPTKG merilis atau mengubah rekomendasi bahaya atau pemutakhiran rekomendasi, statusnya masih Siaga,"  kata Kepala Sekretariat Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kabupaten Magelang, Muflichah Roychani, di kantornya, Jumat (28/1).


Dalam surat resmi tersebut, lanjut Muflichah, BPPTKG menyebutkan potensi bahaya saat ini berada di sisi barat daya tepatnya alur sungai Bedog, Krasak, dan Kali Bebeng yang berada di wilayah Kecamatan Srumbung.


Muflichah juga meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, mengingat radius bahaya itu bertambah sejauh maksimal 7 kilometer atau bertambah 2 kilometer dari sebelumnya 5 kilometer dari puncak Merapi.


"Yang terjadi perubahan pada selatan barat daya meliputi sungai Bedog, Krasak dan Bebeng dan material vulkanik jika terjadi erupsi eksplosif bisa menjangkau radius 3 kilometer," jelasnya.


Pemutakhiran rekomendasi bahaya BPPTKG itu berdasar pengamatan kondisi dua kubah lava Gunung Merapi. Saat ini kubah lava tengah kawah dan barat daya terus tumbuh dengan laju rata-rata masing-masing sebesar 5.000 meter kubik per hari dan 10.000 meter kubik per hari.


Sedangkan dari data tanggal 20 Januari 2022, volume kubah tengah kawah terhitung sebesar 3.007.000 meter kubik dan kubah lava barat daya sebesar 1.670.000 meter kubik.


Meski demikian hingga kini BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada level Siaga sejak 5 November 2021.


Selain meningkatkan kewaspadaan dan tidak beraktivitas di radius bahaya yang sudah ditetapkan, BPBD Kabupaten Magelang juga mengimbau agar warga masyarakat yang bermukim di bantaran sungai Bebeng dan Krasak, di Kecamatan Srumbung untuk waspada terhadap potensi hujan deras yang dapat memicu banjir lahar hujan.


"Dari BPBD Kabupaten Magelang meminta masyarakat untuk selalu mengikuti informasi dari BPPTKG dan merekomendasikan untuk aktivitas masyarakat melihat dari potensi tersebut dan bahaya lahar hujan saat ini sangat tinggi terutama di sekitar Gunung Merapi," tandasnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar