Warga Muntilan Dan Mertoyudan Menandatangani Komitmen Bebas Kota Kumuh

Dilihat 1967 kali
Meriahnya Gerakan Bebas Kumuh Program KOTAKU Kabupaten Magelang di Lapangan Desa Keji Kecamatan Muntilan, Minggu (27/10/2019)

BERITAMAGELANG.ID - Warga kecamatan Muntilan dan Mertoyudan melakukan penandatanganan komitmen Gerakan Bebas Kumuh Program KOTAKU Kabupaten Magelang di Lapangan Desa Keji Kecamatan Muntilan, Minggu (27/10/2019).


Kegiatan tersebut dikemas dalam senam masal, dan pembagian doorprize yang menarik.


Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Magelang Zuchruf Isworo dalam pidato sambutannya mengatakan, Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan satu dari sejumlah upaya strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Prakasa 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.


“Ada beberapa fokus kunci pelaksanaan Program KOTAKU dalam pencegahan dan penanganan permukiman kumuh, dimulai dari transparansi pada semua tingkatan baik pemerintah maupun masyarakat sebagai modal membangun kepercayaan  antar pelaku pembangunan," ucap Zuchruf.


Selain itu, lanjut Zuchruf, keterlibatan semua pihak adalah penting sebagaimana tertuang dalam New Urban Agenda dan goal ke 11 dari  Sustainable Development Goals (SDG`s) yaitu menjadikan kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.


Program KOTAKU hadir di Kabupaten Magelang sejak 2017. Program ini merupakan lanjutan dari  program peningkatan kualitas permukiman sebelumnya antara lain PNPM-Mandiri Perkotaan, P2KP, ataupun PLP-BK.

Bukanlah suatu hal mudah untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. 


Semboyan program-progam peningkatan kualitas permukiman seringkali hanya menjadi sebuah retorika semata. 


Pada kenyataannya, kondisi layak atau tidaknya kawasan permukiman tak terpisahkan dari kondisi masyarakatnya. 


Oleh sebab itu, dalam program penanganan permukiman kumuh, selalu terdapat kata-kata ‘berbasis masyarakat’.


“Hal ini bertujuan bahwa masyarakat memiliki peran utama dalam kegiatan ini," ungkap Zuchruf.


Dalam kesempatan tersebut, Asisten Koordinator Kota Kabupaten Magelang, Setya Hetti menuturkan, keberlanjutan program berbasis masyarakat, tidak akan berhasil tanpa adanya perubahan pola hidup masyarakat ke arah bersih dan sehat. Dari tahun 2017 hingga sekarang sudah dinyatakan tuntas bebas kumuh.


Sebanyak apapun infrastruktur permukiman terbangun, tanpa kesadaran untuk merawat, memelihara dan mengubah pola hidup ke arah bersih dan sehat, semuanya akan menjadi sia-sia. 


“Oleh karena itu, melalui gerakan bebas kumuh ini diharapkan akan lahir semangat untuk menghadirkan lingkungan permukiman tanpa kumuh menuju kawasan permukiman layak huni dan berkelanjutan, melalui komitmen bersama," kata dia.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar