Bawaslu Kabupaten Magelang Luncurkan Shaka Demokrasi

Dilihat 1069 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bawaslu Kabupaten Magelang meluncurkan Buletin Shaka Demokrasi yang diselenggarakan di kantornya, Kamis (12/9). 


Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Saleh mengatakan nama Shaka Demokrasi ini berasal dari hasil diskusi seluruh komisioner. Kata Shaka sendiri bisa diartikan dari dua versi, yakni Sansekerta dan Jawa.


"Kata Sakha dari bahasa sansekerta berarti berpikiran terbuka dan murah hati. Dimana lewat makna tersebut, kita mengajak masyarakat untuk lebih berpikiran terbuka dan selalu rendah hati," kata Habib di hadapan puluhan awak media.


Dijelaskan pula dari makna Jawa, Shaka sendiri memiliki arti (Soko) tiang penyangga rumah.


"Makna tersebut kita anggap Shaka Demokrasi bisa menjadi pilar demokrasi ke depan. Intinya adalah edukasi kepada masyarakat terkait demokrasi dalam Pemilu," jelasnya.


Habib mengungkapkan maksud dan tujuan dibuatnya Bulentin yang akan terbit setiap tiga bulan sekali ini. 


"Tujuannya tadi sudah saya sebutkan yakni edukasi bagi masyarakt. Selain itu juga sebagai sarana sumbangsih pemikiran kita jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang untuk kebaikan Pemilu ke depan agar lebih baik lagi," paparnya.


Sebenarnya Pemilu 2018-2019 sudah berjalan dengan baik, namun Habib mengungkapkan tetap masih ada beberapa celah yang harus diperbaiki atau ditingkatkan agar lebih baik.


"Pemilu kemarin merupakan Pemilu serentak pertama kali, dimana terdapat lima surat suara. Tentunya hal tersebut memiliki tantangan dan dinamika yang berbeda dari Pemilu-pemilu sebelumnya," ungkapnya.


Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah mengungkapkan rasa bangganya atas hasil kerja jajarannya selama ini.


"Dalam buletin tersebut isinya semua dokumentasi hasil kerja Bawaslu Kabupaten Magelang selama Pemilu kemarin.Termasuk dalam pengawasan, penindakan dan sosialisasi," imbuhnya.


Hal ini juga termasuk implemetasi informasi keterbukaan publik dari Bawaslu Kabupaten Magelang.


"Karena Bawaslu sudah menjadi sebuah badan dan milik publik sehingga ini juga bisa menjadi media pertanggungjawaban kita kepada masyarakat," pungkasnya. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar