Cegah Hoax dan Kampanye Hitam, Bawaslu Gandeng Pegiat Media Sosial

Dilihat 2425 kali
Bawaslu rangkul pegiat media sosial turut awasi jalannya Pemilu, dengan menekan berita hoax dan kampanye hitam.

BERITAMAGELANG.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang gandeng para video blogger (vlogger), blogger, dan pegiat media sosial di Kabupaten Magelang, untuk mengawasi media sosial dari serangan hoax, politik SARA, kampanye hitam dan politik uang. 

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Shaleh, hal tersebut dikarenakan pola perilaku para politisi selama masa kampanye Pemilu 2019 ini berbeda dengan kampanye pada Pemilu sebelumnya, yang mana penggunaan media internet sangat masif karena kemudahan fasilitas menggunakan media sosial di internet. 

Bawaslu mengumpulkan vlogger, blogger, dan admin akun medsos yang ada di Kabupaten Magelang bertujuan agar turut serta mengawasi media sosial, agar tetap bebas dari kampanye hitam, hoax, politik uang, dan politik SARA yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Alhasil dunia maya digunakan sebagai sarana berkampanye. Media sosial dipenuhi dengan aktivitas kampanye dan ajakan memilih. Hal ini bisa membuat ruang untuk pelanggaran," ucap Habib, Senin (18/02) dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Magelang, di Hotel Atria Kota Magelang.

Habib mengatakan, masa kampanye kali ini panjang dan ketat. Para calon pun tak bisa beriklan di media cetak, televisi, radio atau online, dan hanya bisa berkampanye secara langsung di masyarakat. Hal ini membuat dunia maya tak luput dari sasaran para politisi tersebut.

Para penggiat media sosial juga diminta turut mensosialisasikan Pemilu 2019 di media mereka masing-masing dengan ajakan yang positif. Masyarakat diajak tidak Golput dan menggunakan hak suaranya. 

"Bagaimana mereka para pegiat media sosial termasuk masyarakat dapat menjaga agar Magelang tetap aman dan menjaga ruang dunia maya agar adem ayem, jauh dari hoax, politisasi SARA, black campaign, dan money politic," katanya.

Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho menyebutkan, perlu ada langkah pencegahan agar berita bohong atau hoax tidak beredar dan lebih menyesatkan masyarakat.

Dirinya mengajak masyarakat memastikan kebenaran berita yang beredar di media sosial dengan memeriksa faktanya. 

"Jika menemukan berita bohong, mereka dapat melaporkan kepada platform tempat berita itu beredar. Melalui pelaporan itu, maka berita bohong itu akan segera ditindaklanjuti, dihapus agar tak berbedar lebih luas. Banyak situs yang dapat digunakan untuk memastikan suatu berita. Seperti cekfakta.com, turnbackhoax.id, stophoax.od, ini untuk melakukan cek fakta terhadap suatu berita, atau isu-isu politik yang marak dan hoax," ungkap Aji.

Dalam kegiatan tersebut, para Vlogger, Blogger, dan Pegiat Media Sosial, juga membuat karya atau konten positif yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk hoax, politik SARA, kampanye hitam dan politik uang kemudian diunggah di akun media masing-masing.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar