Bapas 69 Siap Salurkan Bantuan Stimulus

Dilihat 16672 kali
BERITAMAGELANG.ID - Bank Bapas 69 akan menyalurkan bantuan stimulus Covid-19 sebanyak Rp30 milyar. Bantuan ini merupakan upaya merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 44 Tahun 2020, dimana bantuan stimulus disalurkan melalui bank milik Pemkab Magelang tersebut.

"Kami mendapat amanah menyalurkan bantuan stimulus Covid-19. Dengan anggaran sebanyak itu, maka penerima bisa mencapai 3.000 nasabah bila berasumsi besaran bantuan Rp 10 jutaan. 

Atau jika besaran bantuan Rp 2,5 juta, berarti hampir 6.000 nasabah penerima bantuan stimulus," kata Plt. Dirut Bank Bapas 69, Rohmad Widodo, Minggu (1/11/2020).

Pengajuan bantuan stimulus tersebut, bisa diterima perorangan maupun organisasi yang mempunyai usaha. Dengan mengajukan proposal yang akan diverifikasi masing-masing dinas terkait yang menangani bidangnya, misalnya pertanian, perikanan, peternakan, perekonomian, koperasi, perindustrian dan lain-lain.

"Setelah lulus verifikasi data, dana akan masuk ke Bapas kemudian disalurkan by name by address," jelasnya.

Menurut Perbup Nomor 44 Tahun 2020 paling lambat 10 Desember 2020 harus sudah tersalurkan semua.

"Per hari ini kami sudah menerima 2.000 rekening calon penerima bantuan stimulus," ungkap Rohmad.

Rohmad menambahkan, untuk dapat menerima bantuan tersebut, salah satu syaratnya adalah membuka atau mempunyai rekening Bank Bapas 69 agar mempermudah penyaluran dana stimulus.

Pembukaan rekening tidak dikenakan biaya, dan dana tidak ada yang berkurang atau terpotong, jika tidak lulus verifikasi. Dana bisa diambil atau diteruskan sebagai tabungan.

"Untuk yang buka rekening baru penerima stimulus akan ada kode nomor rekening tersendiri, jika lulus verifikasi maka dana akan langsung masuk, dan tanpa mengisi aplikasi apapun," kata dia.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar