Bantuan Sosial Tunai Kemensos Disalurkan Mulai Awal Tahun Ini

Dilihat 3252 kali
Antrean penyaluran BST di Balai Desa Kalinegoro menerapkan protokol kesehatan
BERITAMAGELANG.ID - Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Dian Hermawan, mengatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos tahun 2021 akan diberikan mulai Januari hingga April 2021.

Program BST itu diberikan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Dengan besaran Rp 300 ribu kepada keluarga penerima manfaat. Bansos ini merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin maupun yang paling terdampak secara sosial ekonomi akibat Covid-19 selama hampir setahun," terang Dian, Rabu (20/1/2021).

Dian menjelaskan, teknis penyaluran BST, melalui kantor pos yang biasanya bertempat di balai desa.

Diwawancarai terpisah, Sekretaris Desa Kalinegoro, Arya Putra Ghari, mengatakan, secara teknis kantor pos berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk penyaluran BST. Pihak desa akan menyiapkan tempat dan membantu dalam pendistribusian undangan dan antrean.

"Meskipun lewat kantor pos tetapi penyalurannya juga di desa. Bagi Desa Kalinegoro, BST Bulan Januari sudah realisasi pada minggu kemarin," tutur Arya.

Syarat penerima BST diantaranya, calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Non tunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar